Lamongan

Hamili Pacar, Pemuda Dateng Laren Masuk Bui

Diterbitkan

-

Hamili Pacar, Pemuda Dateng Laren Masuk Bui

Memontum Lamongan – HS (18) salah seorang pemuda asal Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena diduga telah menghamili pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan kedua orangtua sang pacar yang merasa ada yang berubah pada perilaku anaknya. Sang bapak yang bernama Sudarmono, warga Kecamatan Laren merasa heran karena anaknya lebih banyak melamun dan merenung. Tak hanya itu, fisik anaknya pun kelihatan lebih mencolok karena berperut buncit.

“Setelah ada pendekatan dari orangtua, akhirnya diketahui kalau anaknya sedang hamil akibat ulah pacarnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Rabu (5/9/2018).

Dikatakan oleh Norman, setelah dengan tekun dan intens mengajak komunikasi anaknya, akhirnya korban mengakui janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial HS (18) warga Desa Dateng, Kecamatan Laren. Korban juga mengakui hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak Maret 2018 di rumah korban.

Advertisement

“Dari pengakuan orangtua korban, kami berhasil mengamankan pelaku HS,” terang Norman.

Disisi lain, dari pengakuan sementara pelaku di hadapan petugas kepolisian pelaku mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban sebanyak 3 kali setelah berpacaran dengan korban sejak korban duduk di bangku kelas 1 SLTP.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas