Situbondo
Sekwan Situbondo Bekukan Koperasi DPRD
Memontum Situbondo – Sekretaris Dewan (Sekwan) mengambil tindakan tegas terkait permasalahan yang terjadi dengan koperasi DPRD Kabupaten Situbondo. Ahmad Sugiarto selaku sekwan mengaku sudah membekukan kepengurusan yang lama. Kata dia, koperasi DPRD bermasalah dengan keuangannya. Pengelolaan keuangan disebut tidak transparan. Buktinya, anggaran untuk dijadikan modal usaha sudah tidak ada.
“Sekarang sudah tidak ada buat operasional. Makanya saya selaku pembina langsung membekukan,” terangnya. Sugiarto belum bisa memastikan hingga kapan pembekuan tersebut. Yang pasti, bisa diaktifkan kembali setelah sejumlah permasalahan yang terjadi di internal pengurus sudah selesai. “Sekarang pengurus sudah menyiapkan RAT (rapat anggota tahunan), ” jelasnya.
Pengurus juga sudah dipanggil Dinas Koperasi beberapa waktu lalu. Dalam pemanggilan itu, terang Sugiarto, Dinas Koperasi meminta agar ada pembenahan RAT. “Seputar RAT saja, bukan tentang usaha koperasi,” imbuhnya.
Tindak lanjut ke depan, tentu akan menunggu pelaksanaan RAT. Besar kemungkinan, sekwan akan melakukan reformasi pengurus. “Tetapi setelah RAT yang masih dipersiapkan. RAT koperasi DPRD sendiri lambat karena seharusnya Bulan Juni lalu,” tambahnya.
Di DPRD sendiri, sudah tidak ada kantin koperasi. Sejak beberapa hari lalu, ruangan yang berada di pojok sebelah utara kantor DPRD itu beralih fungsi menjadi ruang sub bagian TU dan perlengkapan.
Sugiarto membantah kalau alih fungsi itu buntut dari pembekuan koperasi DPRD. Dia mengaku, sekretariat memang membutuhkan ruangan kerja pegawai. “Ruangan kami tidak cukup. Masalah kantin kalau ada yang mengelola mau dibuka lagi,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan koperasi DPRD Situbondo. Seperti anggota koperasi yang tidak bisa meminjam uang koperasi.
Di samping itu, mulai tahun ini, anggota tidak mendapatkan uang kesejahteraan yang diterima setiap tahunnya yang diberikan pada Idul Fitri. Masalah lainnya, angsuran koperasi DPRD atas pinjaman uang ke bank sebesar Rp.750 juta macet. (im/yan)