Kota Batu
Pemkot Batu Lambat Susun Road Map
Memontum Kota Batu – Meski sudah digaungkan pemerintah pusat sejak lama, Kota Batu tergolong terlambat dalam pelaksanaan pembuatan road map. Makanya, Pemerintah Kota Batu bergegas membuat road map reformasi birokrasi. Hal itu merupakan bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali. Upaya ini juga rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per-tahun yang jelas.
Menurut, Erna Irawati Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, mengatakan, Pemkot Batu memang belum punya road map reformasi birokrasi. Padahal berapa kota dan kabupaten di Indonesia sudah memiliki road map dan melaksanakannya. Namun hal tersebut tidak jadi masalah besar.
Positifnya, lanjut Erna, Kota Batu bisa segera start dari awal memperbaiki image birokrasi yang rumit. Selain itu, reformasi birokasi bukan saja soal pelaksanaan program saja, namun juga perbaikan ‘mental set‘ dan ‘culture set‘.
“Mental set ini lebih kepada peningkatan mental pegawai pemerintah. Percuma saja kalau sistem diperbaiki tapi mental pegawainya tidak. Yang ada sistem itu tetap sama tidak akan ada perubahan kepada kemajuan,” tegas Erna, Rabu (10/10/2018).
Lalu, target akhir reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.