Kabupaten Malang

Kakek Tua Akhiri Hidup di Pagar Rumah Anak

Diterbitkan

-

Kakek Tua Akhiri Hidup di Pagar Rumah Anak

Memontum Malang – Tumijan (94) warga asal Jalan Melati, Desa Sekarpuro RT14/RW08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengakhiri hidupnya, Minggu (14/10/2018) pagi, di seputaran Sonotengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tepatnya di sebuah pagar rumah warga, masuk Dusun Sonotengah RT64/RW13, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sekitar pukul 03.15, korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa.

Kali pertama dilihat saksi bernama Nur Kamid (61) warga setempat. Pagi itu, ia hendak menuju ke pasar dan melewati lokasi kejadian. Badan korban sendiri telah tergantung dan terbelit tali rafia di pagar besi rumah.

Terkejut melihat korban, saksi segera memberitahu pemilik rumah bernama Adam S (29). Pemilik rumah itu tidak lain adalah anak korban Tumijan. Sekejap saja, informasi adanya musibah tersebar ke sekitar dan diketahui pihak kepolisian.

Advertisement

Berdasar keterangan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, anggota Polsek Pakisaji mendatangi lokasi kejadian. Anggota kemudian memintai keterangan saksi-saksi termasuk menyita barang bukti.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang berupa potongan tali rafia panjang 157 Cm, sebuah kursi kayu dan sepasang sandal selop biru. Kursi kayu tersebut diduga sebagai alat pemanjat korban sebelum mengikat tali di pagar besi.

Dari pemeriksaan luar, tampak aksi korban ditengarai aksi bunuh diri atau kecelakaan murni. Belum jelas apa sebab korban berinisiatif mengakhiri hidupnya. Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

Jelasnya, pihak keluarga menerima kejadian sebagai musibah murni dan enggan melanjutkan penyelidikan. Selain Polsek Pakisaji, hadir pula guna memastikan detil olah tempat kejadian perkara, yakni anggota Inafis Satuan Reskrim Polres Malang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas