Blitar

Pembangunan Pusat Kuliner Kota Biltar Segera Dilanjutkan

Diterbitkan

-

Pembangunan pusat kuliner di lahan bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, yang akan segera dilanjutkan.

Memontum Blitar— DPRD Kota Blitar telah menyetujui usulan anggaran pembangunan Stan Pusat Kuliner sebesar Rp 1,9 miliar dalam Perubahan APBD Kota Blitar 2017. Dengan demikian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, dapat melanjutkan pembangunan pusat kuliner di lahan bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, dipastikan dapat menyelesaikan pembangunan pusat kuliner tersebut, karena anggarannya sudah disetujui dalam Perubahan APBD Kota Blitar 2017.

 

Advertisement

“Disperindag, di akhir tahun ini dapat dipastikan sudah bisa menyelesaikan pembangunan stan pusat kuliner, karena anggarannya sudah disetujui di PAK”, kata Yohan Tri Waluyo, Selasa (17/10/2017).

 

Lebih lanjut Yohan meyampaikan, di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Blitar menyebutkan, Disperindag sudah melelang paket pekerjaan pembangunan stan pusat kuliner, dengan nilai anggarannya Rp 1,93 miliar dari APBD 2017. Dimana lingkup pekerjaannya meliputi, pembangunan stan, jaringan listrik, lampu, dan kamar mandi.

Jenis bangunan stan menggunakan beton dan besi, sedangkan untuk atapnya menggunakan galvalum.

Advertisement

 

“Kami sudah koordinasi dengan Disperindag soal proyek tersebut. Pekerjaannya menggunakan barang pabrikan seperti, baja dan galvalum. Dengan waktu yang tersisa 2 bulan ini, diperkirakan pekerjaan dapat selesai”, tandas Yohan.

 

Politisi Gerindra ini mengimbau kepada Disperindag, agar kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Selain itu, pembangunan pusat kuliner harus dimanfaatkan secara baik oleh pedagang. Pembangunan pusat kuliner ini, rencananya untuk menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Taman Makam Pahlawan dan di sekitar BNI, jalan Kenanga.

Advertisement

 

“Rencananya pembangunan ini, untuk merelokasi PKL di depan TMP dan di sekitar BNI. Kami berharap pusat kuliner itu bisa ramai”, jelas Yohan.
Yohan menambahkan, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar sempat mempersoalkan dana pembangunan stan pusat kuliner yang diusulkan Disperindag di Perubahan APBD 2017.

 

“Banggar ragu pembangunan stan pusat kuliner itu bisa selesai akhir tahun ini, mengingat Disperindag hanya punya waktu 2 bulan untuk mengerjakan. Sementara awal tahun ini, Pemkot sudah membangun gapura di pusat kuliner tersebut”, pungkasYohan Tri Waluyo. (fjr/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas