Kota Malang

BP2D Kota Malang Gelar Operasi Penyelamatan PAD Rp 1 Miliar

Diterbitkan

-

BP2D Kota Malang Gelar Operasi Penyelamatan PAD Rp 1 Miliar

Memontum Kota Malang – Baru saja menuntaskan rangkaian giat Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018, tidak ada kamus leha-leha bagi segenap awak Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Hari ini OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu langsung tancap gas melakukan Operasi Gabungan Sadar Pajak di bulan November 2018.

Disampaikan oleh Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT sebagai berikut, bahwa Operasi Gabungan (Ospgab) Sadar Pajak hari Selasa (27/11/2018) dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari unsur Pemkot Malang, seperti BP2D, Satpol PP dan DPM PTSP serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya dan Polres Malang Kota.

Tim gabungan menuju ke 15 titik yang menjadi sasaran Opsgab kali ini meliputi Wajib Pajak Kost, Reklame dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB). Umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Disampaikan bahwa giat ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

Advertisement

Untuk sasaran WP kost diantaranya tersebar di kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas dan Joyo Utomo. WP Reklame di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta. Sedangkan sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soehat, Bantaran dan Glintung. Nilai tunggakan masing-masing beragam, mulai dari Rp 20 juta an sampai Rp 220 juta an.

“Total nilai tunggakan yang menjadi sasaran kali ini kisaran Rp 1,009 Miliar. Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, tim Opsgab langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yangmana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan,” tegas Ade. (*yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas