Kabupaten Malang

Ayam Curian “Merdeka”, Malingnya Masuk “Kandang”

Diterbitkan

-

Ayam Curian Merdeka, Malingnya Masuk Kandang

Memontum Malang — Pengangguran ini mengaku hanya sekali mencuri ayam. Bukan seekor ayam, tersangka Riko Hardis (26) nekat mencuri 14 ekor ayam sekaligus. Kamis (16/11/2017) pukul 01.00, ia ketiban apes, aksinya kepergok korban.

Tersangka asal Dusun Sukodono RT04/RW01 Desa/Kecamatan Tirtoyudo, sempat dikejar warga dan anggota Reskrim Polsek Dampit. Ia ditangkap warga bersama petugas dalam pelariannya.

Dini hari, tersangka sendirian beraksi menyatroni kandang ternak milik Yadik Puji Lestari (38) warga Dusun Amadanom Selatan RT09/RW01, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Jadi barang bukti berupa sepeda motor yamaha Fiz R, 2 ekor ayam dan sebuah mata tombak kecil memiliki rangka dan bersarung. Di hadapan petugas, tersangka hanya mengaku sekali melakoni aksi pencurian.

Advertisement

“Barang bukti ada dua ekor. Yang lain jatuh atau lepas dari kain yang dibawa tersangka saat dia lari, ” terang Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Masudi kepada Memontum.com, Kamis sore.

Menurut Soleh, tersangka mengakui perbuatannya sendirian. Hanya sekali aksi dilakoninya. Dari Tirtoyudo, ia naik sepeda motor dan mencari sasaran di seputaran Dampit.

Meski mengaku sekali aksi, penyidik tidak mudah percaya keterangan tersangka. Hingga kemarin, tersangka diperiksa di Polsek Dampit. Ada dugaan ia beraksi tidak sekali dua kali.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan pemberatan. Kini, tersangka menginap di terungku Polsek Dampit. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas