Mojokerto

Polemik Perangkat Desa Dibawah Umur, Kades Ngimbangi: Tak Ada Unsur Jana

Diterbitkan

-

Polemik Perangkat Desa Dibawah Umur, Kades Ngimbangi Tak Ada Unsur Jana

Memontum Mojokerto – Polemik pelantikan perangkat desa Ngimbangan di bagian Kasi Pelayanan, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto diduga belum cukup umur yang sempat memanas, Kepala Desa Ngimbangan Rudy mengatakan bahwa ini adalah murni kelalaian panitia dan dirinya juga mengakui bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui pelanggaran yang terjadi pada calon perangkata desa.

Pihaknya mengakui bahwa pelanggaran itu diketahui setelah membaca berita dari salah satu media (red).

“Sebelumnya saya benar-benar tidak tau hal ini, setelah saya membaca berita dari salah satu media(red) saya baru mengetahui hal itu,” kata Rudy, Jum’at (07/12/2018) di dalam kantor kepala desa Ngimbangan.

Sudah saya panggil, lanjut Rudy, setelah mendengar dan mengetahui pelanggaran itu semua panitia sudah saya panggil dan panitia mengakui bahwa benar-benar lalai tidak mengetahui hal tersebut.

Advertisement

“saya juga tidak menyangka hal itu bisa terjadi, tidak meneliti lebih detail lagi, karena saya sudah percaya sama panitia, karena kan panitia sudah menyaring dan menjaring calon, jadi saya pikir sudah clear,” ucapnya

Kades Ngimbangan juga mengatakan bahwa ini semua tidak ada unsur jahat, seperti membeli soal, pengaturan nilai dan pelolosan calon. Semua itu murni hasil tes.

“dalam pikiran saya kalau ini hanya sebatas kesalahan adminitrasi kurangnya usia, ya’ walaupun secara peraturan memang tidak diperbolehkan, yang peting hasil ini murni dari peserta tidak ada unsur jahat untuk pembelian soal seperti pengaturan nilai dan pelolosan calon, dalam pikiran saya waktu itu,” ujarnya.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas