Kabupaten Malang
Pelanggaran Sikap dan Penampilan Potensi Awal Terjadinya Pelanggaran Disiplin
# Karo Provos Div Propam Polri Kunker ke Malang Raya
Memontum Malang – Guna meningkatkan kedisplinan anggota Polri, Karo Provos Div Propam Polri (Kepala Biro Provost Divpropam Polri) Brigjen Pol Drs Hendro Pandowo, M.Si melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Malang Raya, Kamis (13/12/18).
Sebelum mengunjungi Polres Malang dan Polres Malang Kota, dengan didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K., S.H Jatim, ia melakukan kunjungan di Polres Batu, Rabu (12/12/18).
Pada Kunker di Polres Malang, dirinya disambut langsung Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, M.Si. Begitu pun saat berkunjung di Polres Malang Kota, ia disambut AKBP Asfuri S.I.K.MH bersama pejabat utama (PJU) Polres Malang Kota.
Mantan Kapolrestabes Bandung yang merupakan adik kandung Danramil 0818/29 Dau Kapten Caj Bambang Heriyanto terlihat santai. Ia tidak terlihat dari wajahnya sebagai Polisi yang ditakuti melihat jabatan yang disandangnya.
Kedatangan jenderal polisi bintang satu ini bertujuan melakukan pengarahan terhadap sejumlah personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim.
Menurut Brigjen Pol Hendro, pelanggaran disipilin bisa terjadi kapan saja oleh siapa saja. Karena itu setiap personel kepolisian daerah jangan segan segan harus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan. “Karena itu merupakan sudah jadi tugas saya bersama seluruh anggota kepolisian seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, pelanggaran sikap dan tampang/penampilan menjadi potensi awal anggota melakukan pelanggaran disiplin seperti rambut yang tidak rapi, memiliki jambang, tidak menggunakan seragam dan lain-lain. “Pelanggaran disiplin ini akan merugikan anggota tersebut dan tentunya akan merugikan citra Polri juga,” tegasnya. (fik/ono)