Situbondo

Dispendukcapil Situbondo Musnahkan 15.589 Keping KTP el Rusak

Diterbitkan

-

Dispendukcapil Situbondo Musnahkan 15.589 Keping KTP el Rusak

Memontum Situbondo – Dalam rangka tertib administrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Musnahkan sebanyak 15.589 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan cara dibakar, Senin (17/12/2018).

Pengamatan Wartawan Memontum.com dilapangan. Pemusnahan KTP-el tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat yang diketahui merupakan kumpulan sejak tahun 2012 hingga 2018.

“Pemusnahan KTP-el ini sesuai Surat Edaran Mendagri, tanggal 13 Desember 2018, NOMOR : 470.13/11176/SJ TENTANG PENATAUSAHAAN KTP-el RUSAK ATAU INVALID, dan di Situbondo dilakukan di halaman Dispendukcapil tadi sore,” kata Ir.Mohammad Sifa, Kepala Dispendukcapil Situbondo kepada Memontum.com.

Mohammad Sifa menjelaskan, KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan KTP-el yang sudah tidak bisa digunakan karena adanya perubahan data, seperti status dan alamat atau perbaikan nama.

Advertisement

“Sesuai prosedur, KTP-el yang rusak atau invalid, artinya KTP-el yang sudah tidak bisa digunakan itu memang harus dimusnahkan. Kalau dulu kan digunting, tapi sekarang harus dibakar sesuai surat edaran dari Mendagri,” jelasnya.

Disamping itu, Sambung Mohammad Sifa, pemusnahan KTP-el juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi saat ini menjelang Pemilu tahun 2019.

“(KTP-el) yang sudah tidak digunakan harus dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan dokumen tersebut,” tegas Mohammad Sifa, saat diwawancarai Wartawan Memontum.com, Senin Sore (17/12/2018). (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas