Kota Malang

ABG Protolan SMP Asal Saptorenggo Doyan Ganja

Diterbitkan

-

Tersangka Erdin. (ist)

Memontum Kota Malang—-M Erdin Ramadhan (18) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (12/1/2019) pagi, mulai menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Polres Malang Kota. Sebelumnya, ABG (Anak Baru gede) protolan SMP ini ditangkap petugas Reskoba Polres Malang Kota di kawasan Jl LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat ditangkap, dia kedapatan 1 poket ganja seberat 3,15 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok. Namun kepada petugas, Erdin mengaku bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar melainkan hanya sebagai pengguna. Informasi Memontum bahwa sore itu, petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Jl LA Sucipto.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendatangi lokasi.
Saat itu, di lokasi hanya terlihat Erdin yang gerak geriknya mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang. Karena kecurigaan itu, petugas segera menangkap Erdin. Saat itu di dalam jaket nya ditemukan bungkus rokok yang berisikan ganja.

Atas barang bukti itu, Erdin hanya bisa pasrah saat digelendeng ke Polres Malang Kota. Petugas Reskoba masih melakukan penyelidikan terkait pengedar yang telah mrmasok narkoba kepada Erdin. ” Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas