Kota Malang

IPPAT dan INI Upgrade Edukasi Anggota, Sekaligus jalin MoU dengan Kepolisian

Diterbitkan

-

Itta Andrijani, Junjung Handoko Limantoro, dan Hendrarto Hadisuryo, saat menyampaikan materi. (rhd)

Memontum Kota Malang— Sekitar 150 orang anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) & Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Malang Raya mengikuti Sarasehan yang digelar di Ballroom Hotel Regent Malang, Selasa (21/11/2017).

“Sarasehan ini untuk memberikan pemahaman pengetahuan kepada anggota secara rutin dan sederhana dalam bentuk Coffee Morning atau sarasehan. Ada beberapa materi yang kita sampaikan. Pertama, terkait dengan tata cara pemanggilan prosedur pemanggilan penyidikan Penyelidikan dan sebagainya yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, yang dilanjutkan penandatangan MoU  dengan pihak kepolisian kota Malang, terkait bahwasanya nanti ke depan,” jelas R. Imam Rahmat SH., MKn, Ketua IPPAT dan INI Pengda Malang Raya

Diharapkan, nantinya melalui MoU ada kesamaan visi dan misi terkait dengan pemahaman jabatan notaris. Seperti bagaimana notaris dipanggil sebagai saksi, bagaimana sebagai tersangka, dan lainnya sebagaimana telah diatur dan dilindungi oleh UU.

“Prosedur tata cara pemanggilan juga ada prosedurnya. Harus ada persetujuan dari majelis kehormatan INI yang ada di wilayah. Bagaimana kita bisa masing-masing bisa saling menghargai jabatan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana prosedur yang harus dilalui. Polisi tidak bisa langsung memanggil notaris untuk dimintai keterangan, jadi harus melalui mekanisme persetujuan dari majelis kehormatan INI seperti Amanah undang-undang pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN),” ungkap Imam, sapaan akrabnya.

Advertisement

Tak hanya di tingkat Malang, lanjut Imam, pun di tingkat pusat telah terjalin MoU antara Kapolri dengan Ikatan Notaris Pusat yang telah disampaikan ke Polda, dan Polres. Sehingga keduanya telah mengalami perkembangan dengan memahami prosedur untuk persetujuan dan sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan 2 sesi paparan, diantaranya materi Dewan Kehormatan Daerah Malang Raya INI yang disampaikan oleh Itta Andrijani, Junjung Handoko Limantoro, dan Hendrarto Hadisuryo. Di sesi kedua, mengangkat materi Pengayoman dan Perlindungan Anggota yang disampaikan Pengurus Daerah Malang Raya INI, R. Imam Rahmat Sjafi’i dan Tim. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas