Kabupaten Malang

Satlantas Polres Malang Tilang 1.508 Pelanggar

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Malang Tilang 1.508 Pelanggar

Dua Pekan Ops SPPT 2019

Memontum Malang – Sejak digelarnya Ops SPPT (Sistem Potensial Point Target) 1 – 28 Februari 2019, Satlantas Polres Malang berhasil menilang 1.508 masyarakat pelanggar berlalulintas. Surat tilang sejumlah 1.508 lembar tersebut dikeluarkan terhitung mulai 1-14 Februari 2019 yang mayoritas pelaku pelanggaran kendaraan R2 (roda dua).

Kegiatan Ops SPPT yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang akan terus berlanjut hingga 28 Febuari 2019 dengan sasaran kendaraan R2 yang tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

Kepada Memontum.com, Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH menuturkan, Osp SPPT ini digelar dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas serta memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan dalam berlalu-lintas. Selain penindakan dalam bentuk pemberian surat tilang, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

“Tidak hanya kendaraan R2 saja R4 (roda empat), juga kami lakukan penindakan apabila melakukan pelanggaran,” ujarnya Sabtu (16/02/19).

Advertisement

Mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK, dirinya juga menjelaskan, dalam Ops SPPT, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan knalpot brong serta boncengan bertiga. ( fik/ono)

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas