Kota Malang
Nyepi, TNBTS Sterilkan Bromo
Memontum Kota Malang—–Menghormati umat Hindu yang menjalankan Catur Bratha Penyepian Tahun Baru Saka 1941 – 2019 Masehi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan surat pemberitahuan nomor PG01/T.8/TU/TU.3/DTN/2/2019, terkait penutupan total kawasan Gunung Bromo selama Hari Raya Nyepi.
Disebutkan, kawasan Bromo akan ditutup mulai Kamis (7/3/2019) pukul 05.00 WIB sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 05.00 WIB. Penutupan berlangsung selama 24 jam. Penutupan berlaku untuk seluruh jalur wisata menuju Kawasan Wisata Gunung Bromo. Diantaranya pintu masuk Cemorolawang RPTN Wilayah Tengger Laut Pasir, pintu masuk Wonokitri RPTN Wilayah Gunung Penanjakan, dan pintu masuk Coban Trisula RPTN Wilayah Coban Trisula.
Agar tak kecele, wisatawan diimbau supaya tidak nekat pergi menuju Bromo pada hari tersebut. Wisatawan bisa kembali berkunjung ke Bromo pasca Nyepi. “Kami imbau pada masyarakat yang akan berwisata ke Bromo pada 7-8 Maret nanti, supaya membatalkannya. Bisa diundur setelah Nyepi, atau 8 Maret setelah pukul 5 pagi,” terang Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie, dalam keterangan resminya.
Kenedie menambahkan, penutupan kawasan Bromo pada saat Nyepi bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya, hal yang sama juga diberlakukan. Penutupan sementara Bromo ini, semata-mata sebagai bentuk penghormatan bagi umat Hindu yang menjalankan Catur Bratha Penyepian. Biasanya, umat Hindu dari sejumlah daerah di Jawa Timur akan melaksanakan Catur Bratha Penyepian di Pura Luhur Poten yang lokasinya berada tepat di sisi Gunung Bromo. (adn/yan)