Kabupaten Malang

Jabatan Kades Tirtomarto Ampelgading Jadi Rebutan, Satu RW Ada 3 Pendaftar

Diterbitkan

-

Sugeng Riyadi Bersama Ketiga Cakades. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum Malang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal berlangsung pada tanggal 30 Juni 2019 mendatang di 269 desa dan 33 Kecamatan se-Wilayah Kabupaten Malang.

Seperti halnya di Kecamatan Ampelgading. Rencana Pilkades di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang ini bakal berlangsung di 11 desa. Hal yang unik, seperti Desa Tirtomarto.

Dalam pesta demokrasi nanti,bakal diikuti oleh 4 orang Cakades yang berdomisili di satu RW.
Mereka berlomba untuk memperebutkan jabatan Kades Tirtomarto untuk periode 2019-2024 mendatang.

Sugeng Riyadi, salah satu Cakades Tirtomarto mengungkapkan,selain dirinya,masih ada tiga nama Cakades lain,seperti Jhony Suhariyanto, Ngadiono dan Condro.

Advertisement

“Tempat tinggal kami dengan Cakades Jhony hanya puluhan meter saja,tepatnya di Rt 09 Rw 03.Sementara,Cakades Ngadiono,tinggal di Rt 12 Rw 03,begitu halnya dengan Cakades Condro,dia tinggal di Rt 08 Rw 03.Kami bertiga tinggal dalam satu RW,” terang Sugeng Selasa (14/5/2019) siang.

Juga dijelaskannya, untuk jumlah DPT di desa yang terdiri dari tiga pedukuhan ini sebanyak 4500 hak pilih.

“Hari Jum’at (10/5/2019)kemarin lalu masuk tahap penetapan bakal calon.Tahap berikutnya yaitu penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut,” tambahnya.

Disinggung mengenai visi misi yang bakal diterapkan kepada masyaarakat jika dia terpilih menjadi Kepala Desa Tirtomarto nanti,yakni akan melanjutkan pembangunan di Desa Tirtomarto yang selama ini belum terserap.

Advertisement

Hal yang tak kalah penting, terang Sugeng,yakni pemerataan pembangunan. “Misalkan ada proyek di pedukuhan A, kita akan pekerjakan warga setempat,tanpa terkecuali melibatkan para ketua RT. Hal kami lakukan secara bergulir dengan tidak melibatkan orang-orang tertentu saja, ” urai Sugeng.

Dari ke 11 desa peserta Pilkades di Kecamatan Ampelgading seperti,Desa Sidorenggo, Tirtomoyo, Argoyuwono, Tawang Agung, Sonowangi, Wirotaman, MulyoAsri, Simojayan, Lebakharjo dan Tamansari.

Dalam Pilkades serentak kali ini memang tidak membolehkan calon kades tunggal seperti pilkades sebelumnya yang diperkenankan bersanding dengan kotak kosong. Untuk memenuhi kuota itu, bahkan panitia sempat memperpanjang waktu pendaftaran di beberapa desa yang kekurangan jumlah peserta.

Aturan baru tersebut membuat sejumlah petahana kesulitan mendapatkan lawan sebagai Cakades untuk menggugurkan syarat yang ditetapkan,minimal dua orang calon. Akhirnya,harus mengajukan istri bahkan anaknya sendiri untuk mengisi kekosongan. (sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas