Jember

Miliki Senjata Rakitan, Rumah Jumari Didatangi TNI dan Polisi

Diterbitkan

-

pihak TNI dan Kepolisian saat menggrebek rumah Jumari

Jember, Memontum – Anggota Babinsa Kodim 0824/Jember turut membantu Resmob Polres Jember mengamankan warga pemilik senjata rakitan, Kamis (23/5/2019) malam di Jember.

Kepemilikan senjata api rakitan di rumah Jumari (46) warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember sudah bukan rahasia lagi tetapi menjadi rahasia umum, sehingga membuat resah warga sekitar.

Berdasarkan Informasi masyarakat TNI (Babinsa) beserta beberapa Anggota Resmob Polres Jember, langsung melakukan penggrebekan di rumah Jumari, Senin (21/5/2019) pukul 17.45.

“Yang mendatangi rumah pemilik senjata rakitan, Babinsa Desa Mulyorejo Sertu Purwanto, bersama Tim Resmob Polres Jember,” kata Komandan Koramil Silo Kapten Arm M Ismuni Kamis ( 32/5/2019) saat dikonfirmasi memontum.com di kantornya.

Advertisement

Dari penggrebekan itu lanjut Kapten Ismuni, petugas berhasil mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan berupa pistol serta 10 butir timah menyerupai peluru dan 3 buah senjata tajam berupa clurit.

“Pelaku diamankan di Polres Jember, guna pemeriksaan lebih lanjut, terkait dari mana asal senjata dan lain lainnya,” kata Kapten Ismuni.

Menurut Kapten Ismuni, penggrebekan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya bersama personel Resmob Polres Jember, terkait penyimpanan dan memiliki senjata api tanpa ijin atau ilegal.

“Hal tersebut merupakan respon dari Babinsa, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, mengkoordinasikan kepada Bhabinkamtibmas, untuk selanjutnya dilakukan penggrebekan di rumahnya,” tuturnya.

Advertisement

Guna menghindari keresahan di masyarakat, pihak kepolisian kemudian membawa senjata api lengkap dengan amunisinya untuk diamankan agar wilayah kondusif. Sedangkan untuk pemiliknya, juga diamankan di Mapolres Jember. (gik/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas