Situbondo
Pol PP Jaring 4 PSK Saat Mangkal di Warung Kopi Situbondo
Memontum Situbondo – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo menjaring 4 wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah warung kopi.
Mereka diciduk petugas Satpol PP di eks lokalisasi warung remang-remang tepatnya di belakang Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota dan di sebuah warung kopi pinggiran di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kamis (11/7/2019) siang.
Pantauan Wartawan Memontum.com dilapangan, 4 wanita yang diduga bekerja sebagai PSK tersebut ini ada 2 wanita dari luar Daerah dan merupakan wajah baru di dunia prostitusi di wilayah Kabupaten Situbondo. Mereka masing-masing adalah berinisial NI (44) warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso; IS (23) warga Desa Balung, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Sedangkan 2 wanita yang mengaku pernah terjaring petugas beberapa waktu lalu merupakan wajah lama asal Kabupaten Situbondo sendiri yaitu ; MI (42) warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus; SI (62) warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota. Para wanita itu, diciduk petugas patroli Satpol PP saat duduk manis menunggu lelaki hidung belang.
Salah satu wanita yang berinisial SI (23) asal Jember mengaku terpaksa datang ke Situbondo. Untuk bekerja di warung kopi pinggiran di Desa Kotakan.
” awalnya saya sebelum bekerja menjadi pelayan lelaki hidung belang, saya hanya sebagai pelayan kopi saja. Namun mau gimana lagi untuk mencukupi kebutuhan keluarga sangat besar, ” ujar SI sambil menutup mukanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Masyhari,SH saat diwawancarai Wartawan Memontum.com melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil di ruang Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Situbondo, Sutikno S.Sos mengatakan, untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) berupa bisnis esek-esek di Kawasan Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan razia ke sejumlah tempat yang di tengarai sering dijadikan ajang mesum untuk bisnis terlarang itu.
Para wanita pegiat bisnis esek-esek ini, lanjut Sutikno, dicokok di 3 warung berbeda. Setelah terjaring. 4 wanita yang diduga sedang menunggu tamunya langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP di Jalan PB.Sudirman, Kabupaten Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan, pendataan dan pembinaan.
“Untuk pembinaan selanjutnya, kami akan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Situbondo. Sementara ini mereka akan didata dulu di sini,” tandasnya.
Selain itu, Ditambahkan Sutikno, kami juga membutuhkan partisipasi dari semua elemen masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) ini.
“ Kemudian ke empat orang PSK yang terjaring razia tersebut, sudah menulis surat pernyataan dan akan dipulangkan dengan cara diantar petugas ke asalnya masing-masing. Apabila tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” ujar Sutikno S.Sos kepada Wartawan Memontum.com, Kamis (11/07/2019) Sore. (im/yan)