Bondowoso

SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso Sarat Kejanggalan

Diterbitkan

-

SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso Sarat Kejanggalan

Memontum Bondowoso – Surat Keputusan (SK) Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim Nomor: 063/KEP/02.60.00/VII/2019 tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso masa bhakti 2019-2024 yang ditandatangani Ketua PMI Jatim, H. Imam Utomo pada 8 Juli 2019, yang viral di media sosial sarat kejanggalan. Bukan hanya Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin sebagai Pelindung PMI Bondowoso dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat yang sampai saat imi tidak mengetahui SK tersebut.

Namun, SK yang terdiri dari dua lembar, yakni, lembar keputusan PMI Jatim tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso masa bhakti 2019-2024 dan lembar susunan Pengurus PMI Bondowoso yang ditandatangi Ketua PMI Jatim H. Imam Utomo tidak disertai stempel PMI Jatim. Padahal, umumnya SK PMI Jatim yang ditandatangi Ketua maupun sekretaris dan dikirim melalui faksimile selalu berstempel PMI Jatim.

SK PMI Jatim Tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso Periode 2019-2024

SK PMI Jatim Tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso Periode 2019-2024

Selain itu, nomor SK PMI Jatim tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso dengan nomor surat lampiran susunan Pengurus PMI Bondowoso sepertinya terjadi kesalahan. Umumnya, nomor SK pengesahan pengurus PMI lebih muda dibandingkan nomor surat lampiran susunan pengurus PMI. Karena, SK merupakan lembar depan dan surat lampiran susunan pengurus di belakang SK. Tapi yang terjadi terbalik, yakni lembar SK nomor: 063/KEP/02.60.00/VII/2019 dan surat lampiran susunan pengurus nomor: 062/KEP/02.60.00/VII/2019.

Kejanggalan lainnya, Pengurus PMI Bondowoso 2019-2024 disahkan tanpa melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab). Padahal, Bupati Salwa sudah membatalkan Muskab PMI Bondowoso pada 26 Desember 2018, karena tidak prosedural. Sehingga, Bupati Salwa membatalkan Muskab dan meminta restu PMI Jatim untuk menggelar Muskab ulang. Pelindung PMI Bondowoso, ini awal menunjuk Christian Urip Murtojo sebagai Plt.Ketua untuk melaksanakan Muskab ulang.

Namun, penunjukkan Christian sebagai Plt.Ketua dipersoalkan pengurus lama PMI Bondowoso. Akhiknya Bupati Salwa berkirim surat lagi ke PMI Jatim dan menunjuk Plt. Ketua yang baru M. Iqbal Afif . Namun, Iqbal Afif tidak pernah melaksanakan Muskab ulang, tapi tiba-tiba muncul SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso periode 2019-2024 dengan Ketua M.Iqbal Afif dari PMI Jatim.

Advertisement

”Padahal, dalam AD/ART di PMI, pembentukan pengurus definitif baru harus melalui muskab. Sedangkan, Plt. Ketua PMI selama ini tidak pernah menggelar muskab ulang,” kata salah satu pengurus kecamatan PMI Bondowoso.

Baca : Bupati Salwa dan Wabup Irwan Tidak Tahu SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso

Tokoh senior PMI Bondowoso, Christian Urip Murtojo juga sangat menyayangkan keluarnya SK pengesahan pengurus PMI Bondowoso periode 2019-2020 dari PMI Jatim. Selain tidak diketuai Bupati Salwa sebagai pelindung PMI Bondowoso, juga menyalahi aturan dalam AD/ART PMI.

”Bagaimana pun juga, pembentukan pengurus PMI yang baru harus melalui muskab. Kalau tidak melalui muskab dan tiba-tiba muncul SK pengesahan pengurus PMI baru dari PMI Jatim yang tidak ada stempel resminya, ini perlu dipertanyakan keabsahannya,” katanya. (ido/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas