Blitar

Pemkot Blitar Batal Bangun Panti Jompo

Diterbitkan

-

Pemkot Blitar Batal Bangun Panti Jompo

Memontum Blitar — Meski Pemerintah Kota Blitar sudah mengusulkan anggaran pembangunan panti jompo tahap pertama sebesar Rp 4,5 miliar di Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Blitar 2018. Dapat dipastikan rencana Pemkot Blitar membangun panti jompo tersebut batal, karena terbentur aturan. Hal ini diungkapkan Wali Kota Blitar, Mohamad Samanhudi Anwar.

Menurut Samanhudi, sesuai undang-undang, pembangunan panti jompo menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. “Kami belum jadi membangun panti jompo tahun depan, karena terbentur aturan,” kata Samanhudi Anwar, Senin (27/11/2017).

Lebih lanjut Samanhudi menyampaikan, sudah ada surat edaran dari Presiden soal ketentuan tersebut. Pemkot juga sudah konsultasi dengan Pemprov terkait rencana pembangunan panti jompo. Namun hingga saat ini, Pemprov belum memberikan rekomendasi.

“Kami berinisiatif membangun panti jompo sendiri karena selama ini melihat Pemprov kurang peduli soal itu. Tapi kami juga tidak mau menabrak aturan, nanti niat baik kami malah menimbulkan masalah”, ungkap Samanhudi.

Advertisement

Samanhudi menambahkan, sebenarnya Pemkot Blitar siap membangun panti jompo sendiri. Dalam RAPBD 2018, Pemkot sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk pembangunan tahap awal. Bahkan lahan untuk pembangunan panti jompo juga sudah tersedia.

“Lahannya kami sudah ada, di samping gedung autis center. Ini hanya masalah aturan saja. Kami akan mencoba lobi-lobi lagi ke Pemprov maupun pemerintah pusat” tandas Wali Kota Blitar.

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas