Bondowoso

KPU Bondowoso Tetapkan Anggota DPRD Pemilu 2019, PKB Borong 14 Kursi

Diterbitkan

-

KPU Bondowoso Tetapkan Anggota DPRD Pemilu 2019, PKB Borong 14 Kursi

Memontum Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso resmi menetapkan anggota DPRD Bondowoso masa bhakti 2019-2024 dan perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD hasil Pemilu 2019. Penetapan ini dilakukan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bondowoso pada Pemilu 2019 di Aula Hotel Palm, Senin (22/7/2019).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso meraih kursi terbanyak DPRD, yakni 14 kursi. Peringkat kedua, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh 7 kursi. Posisi ketiga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (P.Golkar) sama-sama meraup 6 kursi. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Demokrat (PD) 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi.

DITETAPKAN: Komisioner KPU Bondowoso menandatangani berita acara penetapan anggota baru DPRD Bondowoso dan parpol peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2019

DITETAPKAN: Komisioner KPU Bondowoso menandatangani berita acara penetapan anggota baru DPRD Bondowoso dan parpol peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2019

Junaedi, Ketua Komisioner KPU Bondowoso mengatakan, usai penetapan, ini KPU menyerahkan masalah dokumentasi kepada Pemkab Bondowoso. Kemudian, pemkab meneruskan ke Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim.

”KPU kalau masalah pelantikan tidak ikut, karena rumah tangga pemkab. Intinya, masalah dokumentasi kita berikan kepada pemkab yang nantinya diteruskan kepada Gubernur Jatim,” jelasnya.

Namun, menurut Junaedi, dalam memroses administrasi, itu pemkab dibatasi dengan waktu, yakni tidak boleh lebih 10 atau 15 hari. Begitu juga, Pemprov Jatim tidak boleh lebih dari 15 hari.

Advertisement

”Sehingga, jika ada surat edaran tanggal 23 Agustus 2019 dilakukan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota, maka tanggal 22–23 Agustus semua persoalan administrasi harus selesai. Jadi, mau tidak mau tanggal 23 Agustus harus dilakukan pelantikan DPRD Bondowoso,” ujarnya. (ido/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas