Situbondo
JANUR SASRA ANANDA : Pemkab Situbondo Harus Pikirkan Dampak
Memontum Situbondo – Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda SE turun langsung untuk serap aspirasi di Dusun Cangkreng RT 30 RW 11 Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo kota, Kabupaten Situbondo, Jawa timur. Senin (29/07/2019) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda SE, Kepala Desa Kotakan, Suriwan dan perangkatnya, Tokoh masyarakat serta semua kepala rumah tangga warga RT 30 Desa Kotakan.
Ketua Komisi IV Janur Sasra Ananda SE mengatakan, bahwa kedatangannya ke lingkungan RT 30 RW 11 dusun Cangkreng Desa Kotakan ini untuk mendengarkan keluh kesah semua warga dengan santernya berita terkini di masyarakat khususnya di Desa Kotakan.
Sambung Janur, pihaknya akan membantu untuk mengkoordinasikan aspirasi warga dengan dinas terkait supaya warga. Nantinya untuk data dan aspirasinya akan disampaikan supaya mendapatkan pelatihan keterampilan serta mendapatkan bantuan alat maupun modal dari pemerintah daerah maupun pusat, sehingga kesejahteraan ekonomi warga RT 30 sehari-harinya bisa terbantu.
“Kami sangat prihatin mas, pada masyarakat di lingkungan tersebut. Karena Pemerintah jangan hanya memikirkan penutupan saja, namun aspek ekonomi warga dan kesejahteraan disana juga harus difikirkan juga, “kata Janur.
Menurut anggota DPRD Situbondo yang murah senyum itu, Pemerintah juga harus memikirkan dampak dari kebijakan Pemkab, Karena akibatnya banyak warga mengeluh harus kehilangan mata pencahariannya untuk menyambung hidup.
Maka dampak kebijakan dan penutupan tempat yang diduga tempat mangkraknya para wanita penghibur tersebut, maka pihak terkait juga memikirkan efeknya juga.
“Kami berharap pada pemerintah daerah dalam hal ini bapak bupati Situbondo untuk memikirkan solusi dan dampak dari kebijakan tersebut, ” terang Janur Sasra Ananda. (im/oso)