Sampang
60 Titik Parkir Berlangganan, Jukir Dilarang Minta Retribusi
Memontum Sampang – Terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadikan parkir berlangganan sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) telah diresmikan pada Kamis, (1/8/2019) malam.
Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan ada 60 titik parkir berlangganan yang tersebar di Kecamatan Sampang. Dari 60 titik tersebut terdapat 80 juru parkir (Jukir) yang akan menjaga parkir tersebut.
“Ada 60 titik parkir berlangganan yang tersebar di Kecamatan Sampang dan Ada 80 Jukir,” ungkap Umam saat dihubungi via telepon, Senin (5/7/2019) siang.
Lebih lanjut, Umam menjelaskan jam kerja Jukir yaitu 8 jam. Setiap titik, jam kerjanya tidak sama. Jadi jika wilayah parkir melebihi 8 jam, maka diterapkan sistem shift penjagaannya.
“Jam kerja Jukir yaitu 8 jam, kalau sampai malam kita beri 2 petugas, untuk Lapangan Wijaya Kusuma nanti akan ada tugas khusus ketika ada event saja,” ujar Umam kepada memontum.com.
Umam menambahkan, pihaknya tidak menarik retribusi parkir untuk kendaraan berplat nomor Sampang meskipun tanpa stiker parkir. Karena masih dalam tahap sosialisasi.
“Karena masih tahap sosialisasi, jadi petugas parkir tidak diperkenankan menarik retribusi parkir untuk kendaraan Sampang meski tanpa stiker sampai akhir tahun,” imbuhnya.
“Jika jukir tetap meminta retribusi, bisa dilaporkan ke Dishub dengan bukti dan akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, terakhir kita berhentikan,” lanjutnya. (zyn/oso)