Pemerintahan

Targetkan Pembebasan Lahan Stadion, Pemkab Sampang Anggarkan Rp 11 Miliar

Diterbitkan

-

Kabid Pemuda dan Olahraga Disporbudpar Sampang Ainur Rofik. (zyn)
Kabid Pemuda dan Olahraga Disporbudpar Sampang Ainur Rofik. (zyn)

Memontum Sampang – Lahan stadion yang diusulkan 12 hektar untuk dibebaskan. Kini telah terbebaskan sebanyak 4 hektar, yang dilakukan tahun 2019 kemarin.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali menganggarkan untuk pembebasan lahan stadion yang terletak di Desa Batu Karang dan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang sebanyak Rp 11 miliar.

Melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik mengatakan, pembebasan lahan stadion yang dilakukan saat ini merupakan pembebasan tahap kedua, setelah tahun 2019 berhasil membebaskan 4 hektar lahan stadion dengan anggaran Rp 15 miliar.

“Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 11 miliar, ditargetkan dapat membebaskan lahan 3 sampai 4 hektar,” ujar Rofik kepada Memontum.com, Kamis (9/1/2019).

Advertisement

Lanjut Rofik, Ia mengatakan, dengan berhasil membebaskan lahan stadion 3 sampai 4 hektar pada tahun 2020. Nantinya secara keseluruhan Pemkab Sampang telah berhasil membebaskan lahan stadion sejumlah 7 sampai 8 hektar.

“Jika digabungkan dengan tahun kemarin, maka jumlah lahan stadion yang telah dibebaskan berkisar 7 sampai 8 hektar,” katanya.

Rofik menjelaskan, pembebasan lahan stadion pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada tri wulan pertama yakni bulan Januari sampai Maret. Untuk appraisal harga tanah akan dilaksanakan akhir Januari hingga awal Februari.

“Tahapannya sama dengan tahun kemarin, dilakukan appraisal terlebih dahulu untuk menentukan peta bidang, kemudian sosialisasi kepada pemilik tanah, apabila disetujui oleh pemilik tanah, baru nantinya bisa ke pembayaran,” jelasnya. (zyn/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas