Pemerintahan

Situbondo Pasang Badan Demi Warga Merak

Diterbitkan

-

CARI SOLUSI: Pertemuan pembahasan tentang legalitas warga Dusun Merak oleh pihak-pihak terkait, kemarin (im)

Memontum Situbondo – Warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo tidak sepenuhnya bisa menguasai tempat tinggalnya. Jangankan punya hak milik, mereka kapan saja bisa diusir jika diminta oleh Taman Nasional (TN) Baluran.

Karena itu, pemerintah daerah akan pasang badan untuk kelangsungan hidup ratusan warga yang tinggal di Dusun Merak. Bupati H Dadang Wigiarto mengatakan, pemerintah daerah bersama TN Baluran akan membuat kesepakatan kerja sama agar warga tetap menempati kawasan konservasi tersebut.

BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT: Bupati H Dadang Wigiarto SH menyampaikan harapan-harapannya terkait nasib warga Dusun Merak. (im)

BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT: Bupati H Dadang Wigiarto SH menyampaikan harapan-harapannya terkait nasib warga Dusun Merak. (im)

H Dadang mengatakan, permasalahan ini belum ada penyelesaian selama puluhan tahun. Jika tetap tidak ada solusi, akan menjadi bom waktu yang membahayakan. Jumlah penduduk pasti terus bertambah.

“Senyampang punya kesepahaman, mari kita cari jalan tengah, ” katanya.

Saat ini, untuk legalitas permukiman yang ditempati warga, pemerintah daerah kewenangannya terbatas. Kawasan tersebut sepenuhnya dalam penguasaan pihak TN Baluran.

Advertisement

“Karena itu, kita harus membuat kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Yang terpenting, kenyamanan untuk warga, ” ujar Bupati H Dadang Wigiarto SH, Kamis (05/9/2019) siang.

Pemerintah menginginkan, Dusun Merak tetap bisa ditinggali warga tanpa terusik sedikitpun. Sehingga mereka memiliki hak selama-lamanya.

“Jangan sampai mereka tidak nyaman. Inilah yang perlu kita kerja sama dengan pihak TN Baluran, ” katanya.

Bupati yang sudah menjabat dua periode itu menambahkan, saat ini status warga hanya numpang sementara di kawasan milik TN Baluran. Dampaknya tidak hanya soal tempat tinggal mereka. Tetapi berefek kepada pengembangan kawasan tersebut oleh pemerintah daerah.

Advertisement

H Dadang menyampaikan, Pemkab Situbondo tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada warga di Dusun Merak. Akses penyediaan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak bisa dibangun.

“Mau membangun pusat kesehatan dengan menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) atau menjadikan sekolah layak dengan APBD, kita tidak bisa. Kecuali ada MoU dengan TN Baluran. Inilah yang sedang kita jajaki, ” terangnya.

Tentu, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut. Tetapi, pemerintah daerah juga tidak menginginkan, keberadaan warga di Dusun Merak akan merusak kawasan konservasi.

“Untuk melindungi kawasan konservasi, kami ingin agar ada batas yang jelas. Diberikan pembatas, ” harap H Dadang.

Advertisement

Kepala Balai TN Baluran, Bambang Sugiantoro menerangkan, pihaknya mendukung harapan pemerintah daerah. Dia juga menegaskan, TN Baluran tidak mungkin mengusik warga yang sudah puluhan tahun bermukim di Dusun Merak.

Tetapi, warga juga punya kewajiban. Dia berharap agar masyarakat membantu menjaga kawasan konservasi TN Baluran. Seperti ikut melindungi satwa.

“Aelama ini, masyarakat memang sudah banyak membantu. Tidak ada yang sampai merusak, ” kata Bambang. (im/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas