Hukum & Kriminal
Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Warga Ngronggo Diperiksa Polisi
Memontum Kediri – Saat ini jajaran Polsek Kota Kediri masih terus mendalami dugaan produsen kosmetik ilegal, dirumah kos Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri kemarin.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Risalia Wulandari (28) pengelola kos dan salah seorang sebagai pekerja peodusen kosmetik.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, petugas masih terus mendalami dan malukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus temuan bahan-bahan ynag diduga untuk pembuatan kosmetik di rumah kos Kelurahan Ngronggo. ” Petugas harus memperhatikan semua aspek dan prosedur hukum yang berlaku, ” katanya.Rabu (18/9/2019)
Kapolsek mengatakan, dalam menangani kasus ini tidak mau gegabah, dan tidak bisa langsung menentukan siapa pelaku atau tersangkanya. “Karena kasus ini termasuk pidana khusus, rencananya akan kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Kediri. Semoga dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan, ” tegasnya.
Meski saat petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut, suami Risalia yang diduga pemilik bahan bahan kosmetik tersebut tidak ada di tempat. Namun, petugas Polsek Kediri Kota tetap membawa beberapa botol kemasan kosmetik dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, informasi, Risalia memang mengetahui suaminya memesan beberapa bahan dan disimpan di bagian selatan tempat kos.
Bahkan, Risalia mengaku sering melihat aktivitas suaminya itu, saat melakukan pengolahan dan pengemasan bahan-bahan yang dipesan.
Dari hasil pemeriksaan, bahan bahan yang ditemukan ditempat kos tersebut diolah atau diracik menjadi sabun, sampo, krim, dan kosmetik lainnya. (mid/aji/yan)