Sidoarjo

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Bantah Disebut Ngurus SIM Susah, Jawaban Surat LSM Seven Gab

Diterbitkan

-

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Kompol Fahrian Saleh Siregar foto bersama anggota LSM Seven Gab usai klarifikasi tudingan permohonan SIM susah. (sul)

Memontum Sidoarjo – Inovasi layanan kepada masyarakat yang digebyar jajaran Polresta Sidoarjo tak perlu diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan torehan prestasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi pelayanan publik di 194 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro. Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Pelayanan Publik tersebut diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Mendapatkan penghargaan dari Menpan RB bukan berarti terus berpuas diri. Dibawah komando Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polresta Sidoarjo bakal meninggalkan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenyidikan (SP2HP), yang selama ini dikeluarkan secara manual. Sebagai pengganti, Satuan Reskrim Polresta Sidoaro membuat program SP2HP online yang dapat diakses melalui internet.

“Pelayanan baru ini untuk mempercepat, mempermudah, mengukur dan melihat transparansi perkara,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada, Senin (16/9/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan kunci pelayanan itu yang memberi pelayanan ke masyarakat. Rencananya seluruh pelayanan publik yang ada di Polresta Sidoarjo bakal direalisasikan secara online. Begitu pula mekanisme penerbitan SP2HP dari yang dulu serba manual harus ditinggalkan.

Advertisement

Selain melakukan inovasi layanan SP2HP, Operasi Patuh Semeru 2019 sudah berlangsung delapan hari. Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo menempati posisi dua tertinggi se-Jawa Timur setelah Polrestabes Surabaya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Ada 12.190 surat tilang dan 153 teguran.

Namun dengan sejumlah raihan prestasi itu tercoreng dengan layanan pembuatan SIM baru dengan kendali Satlantas Polres Sidoarjo. Itu setelah salah seorang warga Sidoarjo mengadu ke LSM Seven Gab jika pengurusan SIM di Sidoarjo ribet dan susahnya setengah mati.

Hal itu seperti dialami Kasmuni, warga Desa Kebonsari Kecamatan Candi. Kasmuin yang juga Ketua LSM Cepad memaparkan apa yang telah dialami ketika mengurus SIM A/SIM C di Satlantas Polres Sidoarjo.” Saya sudah melalui prosedur, ternyata ngurus SIM susahnya setengah mati,” katanya.

Kasmuian mengaku setelah membeli formulir dan mengisi data diri, selanjutnya memasuki loket pemeriksaan kesehatan, Darisini dilanjutkan mengikuti ujian teori.” Untuk SIM A saya gagal ujian praktek sedangkan untuk SIM C gagal ujian teori” terangnya.

Advertisement

Dengan kegagalan ini Kasmuin, tak banyak bicara namun melakukan pengamatan di sekitar apa yang menjadi problem masyarakat yang mengurus SIM lewat prosedur tetapi gagal.” Saya sengaja tak menyampaikan hal ini kepada penguji, karena kalau hal ini disampaikan pasti akan terjadi eyel-eyelan,” katanya.

Solusinya, Kasmuin mengadu ke LSM Seven Gab dan dilanjutkan bersurat ke Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar. Namun surat itu dijawab Kasatlantas dengan menelpon Suryanto yang nama dan nomor telpon dalam surat yang dikirim ke Kasatlantas.

“ Jawaban Kasatlantas dengan menanya balik masyarakat mana yang membuat anggota LSM Seven Gab menindak lanjuti dengan mengontak Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,” terang Kasmuin diamini Sugito juru bicara LSM Seven Gab.

Agar polemik ini tidak berkepanjangan akhirnya digelar audensi yang dilakukan Kasatlantas dengan mengundan anggota LSM Seven Gab. “ Intinya Kasatlantas membantah jika mengurus SIM itu susah, karena prosedur itu pengurusan SIM itu sesuai dengan juklak dan juknis dari Kakorlantas Polri,” tutupnya. (sul/yan)

Advertisement

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas