Pemerintahan
Mashuri Dilantik, DPRD Jember Kebut Pembahasan RAPBD 2020
Jember, Memontum – Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (2/9/2019) siang, diantaranya menetapkan susunan keanggotaan komisi-komisi dan melantik Haji Mashuri Harianto sebagai anggota dewan terpilih. Pelantikannya sempat ditunda karena menunaikan ibadah haji.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, setelah pimpinan dewan, fraksi dan susunan keanggotan komisi-komisi ditetapkan, berarti alat kelengkapan dewan sudah terpenuhi.
“AKD sudah terpenuhi semua, sudah diadakan rapat internal di masing-masing, komisi A, B, C dan D ya sebagaimana yang diamanahkan,” katanya.
Menurut dia, setelah itu pemilihan musyawarah untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2019-2024.
Adapun unsur pimpinan komisi-komisi DPRD Jember diantaranya; Komisi A diketuai Tabroni (fraksi PDIP), wakil ketua Suharyatik (fraksi GIB) dan sekretaris Sunarsi Khoris (fraksi PKB). Komisi B, ketua Siswono (fraksi GIB), wakil ketua Iqbal Wilda (fraksi PPP) dan sekretaris Budi Wicaksono (fraksi Nasdem).
Untuk komisi C, ketua David Handoko Seto (fraksi Nasdem), wakil ketua Agus Haironi (fraksi Pandekar) dan sekretaris Hasan Basuki (fraksi GIB). Komisi D, ketua Moch Hafidi (fraksi PKB), wakil ketua Nur Hasan (fraksi PKS) dan sekretaris Edy Cahyo Purnomo (fraksi PDIP).
“Saat ini tinggal menunggu keputusan untuk membahas APBD Jember 2020. Sebagian dari mereka mendesak Perda penyertaan modal untuk PDP Kahyangan yang belum selesai. Semoga lebih baik, cepat dilakukan karena ini sudah masuk Oktober yang otomatis terlambat 2 bulan,” tambah Halim.
Sementara Wakil Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya seluruh anggota DPRD Jember. Sehingga wakil rakyat itu bekerja sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai sumpahnya demi kepentingan masyarakat.
“Terkait pembahasan APBD Jember 2020 dan Perda penyertaan modal PDP Kahyangan secepatnya nanti dilakukan, karena sekarang sudah lengkap. Tapi masalah waktunya masih belum pasti, kita usahakan secepatnya supaya tidak molor,” tegasnya.
Kiai Abdul Muqit menambahkan, bahwa hal tersebut menjadi tugas pekerjaan rumah (PR) bersama antara pemerintah daerah dan eksekutif. Sebab perusahaan tersebut tidak hanya profit oriented, sehingga harus dipikirkan matang-matang karena ribuan orang hidup di PDP Kahyangan. (Kj1/yud/oso)