Hukum & Kriminal
Pembacok Munakib Sampang Bermotif Dendam Kesumat

Memontum Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang akhirnya menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan, Munakib di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Namun masih 1 pelaku yang berhasil ditangkap dari 4 pelaku pembacokan.
Satu pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang yaitu Joko (27). Tersangka Joko diringkus petugas pada Minggu (25/9/2019) silam di Kecamatan Omben.
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengungkapkan bahwa modus pembunuhan tersebut karena rasa dendam yang disimpan selama puluhan tahun.
“Pelaku memiliki dendam kepada korban karena kakeknya dibunuh pada 20 tahun yang lalu sehingga ia membalas dengan nyawa dibalas nyawa,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) pagi.
Kemudian Didit mengatakan, Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Selain mengamankan mobil, kami juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh korban,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan dengan ketiga temannya dan pelaku dikenakan dengan pasal pembunuhan berencana.
“Sedangkan untuk pelaku saat ini persangkaan pasalnya 340, 338, 170 dimana ancaman kurungan kurang lebih 20 tahun,” imbuhnya. (zyn/oso)
















