Pemerintahan
Terima Hibah Tanah Milik Pemkab, Polres Trenggalek Akan Tingkatkan Pelayanan
Memontum Trenggalek – Setujui permintaan lahan milik Pemerintah Daerah, Polres Trenggalek terima hibah tanah seluas 1,8 hektare. Persetujuan hibah tanah tersebut dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Sabtu (9/11/2019) kemarin.
Rencananya hibah tanah yang terletak didepan Mapolres Trenggalek itu akan digunakan untuk pengembangan kantor dan sejumlah fasilitas baru Polres Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan pemberian hibah tanah ini dilakukan setelah pihak Polres Trenggalek melakukan pengajuan. “Hibah tanah asset milik Pemkab ini dilakukan setelah adanya pengajuan dari Polres Trenggalek. Meski yang diajukan hingga puluhan hektare, tapi setelah melalui kajian dari tim hanya bisa mengalokasikan sekitar 1,8 hektare saja,” ucap Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019) siang.
Ia menambahkan sesuai peruntukannya, lahan yang diajukan tersebut akan disesuaikan dengan tata ruang dari Polres Trenggalek. Pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD karena telah membantu proses hibah tanah kepada Polres Trenggalek.
Terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvinj Simanjuntak menuturkan jika hibah tanah yang diberikan Pemkab Trenggalek akan digunakan untuk kepentingan operasional. “Kedepannya hibah tanah yang diberikan Pemkab Trenggalek ini akan digunakan untuk kepentingan operasional serta pembinaan. Seperti penambahan ruang kerja kantor dan sarana prasarana lainnya,” tutur Kapolres.
Meski begitu, untuk proses pembangunanmya nanti masih akan dikomunikasikan dengan Polda Jatim. Yang jelas dalam hal ini pihak berharap penambahan ruang kerja, aula dan sarana yang lain ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (mil/yan)