Pemerintahan
Pemilihan BPD Dilakukan, DPMD : Perlu Waktu Satu Bulan Untuk Ditentukan
Memontum Bangkalan – Pemilihan anggota baru Badan Musyawarah Desa (BPD) telah dilaksanakan secara serentak pada jumat lalu, (15/11/2019). Namun, untuk ditetapkan, perlu waktu satu bulan agar anggota BPD baru bisa ditetapkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Akhmad Ahadiyan Hamid, ia menyampaikan untuk bisa ditetapkan sebagai anggota baru memerlukan waktu satu bulan.
“Proses tahapan pemilihan ini nantinya perlu satu bulan sampe ditetapkan sebagai definitif,”terangnya.
Padahal, dalam waktu dekat BPD perlu melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk tahun anggaran 2020. Namun, Musdes ini dikatakan bisa dilakukan oleh pejabat lama sebab telah diberikan Perpanjangan Surat Keterangan (SK) oleh Bupati.
“Ya kalau sampai musdes belum ada pejabat baru bisa menggunakan yang lama,kan sudah diperpanjang,” jelasnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron. Dikatakan, SK para pejabat BPD lama telah diperpanjang agar desa dapat mencairkan Dana Desa dan juga melakukan Musdes.
“Sudah kami perpanjang, hal itu kami lakukan agar tidak menghambat desa dalam melakukan mobilisasi,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)