Sidoarjo

ABG Gempol Pesta Miras di Dalam Makam Kedungcangkring

Diterbitkan

-

ABG Gempol Pesta Miras di Dalam Makam Kedungcangkring

Memontum Sidoarjo – Hendrik Wirantoko,(26) asal Dusun Raos Desa Carat,M.Muksin (21),Desa Legok RT. 11 RW.02,Gempol,M.Andi, (23), Desa Gempol, Fuad Subagus (20),Desa Legok, Agung Laksono (25),Desa Bulusari RT.03 RW.04,dan Kecamatan Gempol, Pasuruan, M.Arie Prasetyo (24),Desa Trompoasri RT.03 RW.02,M.Amir (27) Desa Dukuhsari RT.0 7 RW.02,beserta Anang Mahruf, (27), Dusun Kedungmules,Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon,Minggu (03/06) siang. Digelandang ke Mapolsek Jabon,lantaran tertangkap tangan saat pesta miras di dalam makam Desa Kedungcangkring.

Kapolsek Jabon AKP Saadun menjelaskan, delapan pemuda diamankan anggotanya sekitar pukul 09.40 WIB.Diantara salah satunya,berhasil lolos melarikan diri dan sudah diketahui identitasnya

Penangkapan ini sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didalam area makam di Desa Kedungcangkring, sekelompok pemuda menggelar pesta miras.

Dari informasi itulah,anggota terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Advertisement

Ternyata informasi itu benar adanya,langsung di lakukan penangkapan. Selanjutnya diperiksa dan digeledah, kemudian mereka ini digelandang ke Polsek Jabon beserta barang bukti botol miras.

Masih kata Saadun,setibanya mereka di polsek Jabon.tujuh pemuda ini diberikan pembinaan,dan keluarganya menjemput mereka untuk dibawa pulang sekaligus membuat surat peryataan agar tidak mengulangi perbuatannya.” Kami panggil orang tuanya masing-masing,beserta perangkat desa agar perilaku anak-anak ini,diluar dapat diketahui, “jelasnya (gus/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas