Politik

Abu Pabrik Gula Cemari Udara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Datangi PG Semboro

Diterbitkan

-

Komisi C DPRD Jember Datangi PG Semboro

Memontum Jember – Anggota Komisi C DPRD Jember mrendatangi kantor Pabrik Gula Semboro, Jember, Selasa (06/07). Kedatangan Anggota Komisi C DPRD, Agus Khoeroni, ini setelah mendapatkan laporan warga sekitar pabrik yang terganggu dengan pencemaran abu atau debu hasil aktifitas pabrik gula satu satunya di Kabupaten Jember itu.

“Untuk keluhan terkait abu PG Semboro ini, kami tadi telah mendengar pemaparan Pabrik Gula Semboro. Penyebabnya, mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika melakukan pemrosesan yang besar jadi sifatnya insidental tidak setiap hari atau setiap jam,” kata Agus yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi C, Selasa (06/07).

Baca juga:

”Untuk menjawab keluhan masyarakat, pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekam juga telah dihentikan,” sambungnya.

Menurut politisi dari PAN ini, pihak PG Semboro juga telah memberikan hasil laboratorium tentang mutu air, per 3 bulan sekali.

Advertisement

Lebih jauh agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga, Agus menyarankan untuk jalin komunikasi lebih intens dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Semboro.

“Tadi juga dibahas tentang permasalahan CSR dengan pemerintah Desa Semboro, PG Semboro mengatakan kepada kami, telah menyalurkan CSR kepada masyarakat seperti santunan yatim piatu. Untuk itu, kami menyarankan jalin komunikasi yang baik dengan Pemdes Semboro,” katanya.

Sementara itu pihak perwakilan dari OPD Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) melalui Kabid Tata Lingkungan DKLH Kabupaten Jember, Imam Bukhori, mengatakan hasil laboratorium dari lembaga independent hasilnya sangat baik. Meski demikian Imam menyarankan pihak PG Semboro untuk menggunakan teknologi yang terbaru.

“Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, dalam taraf wajar terbukti dari hasil penilaian limbah hasilnya biru,” jelasnya.

Advertisement

”Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silakan untuk mengadu kepada kami,” sarannya.

Di sisi lain dari pihak PG Semboro yang di wakili Bagian Humas Yudho mengatakan, pihaknya telah memaparkan permasalahan-permasalahan dan isu yang sedang diperbincangkan masyarakat.

Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, pihak PG kata Yudho masih tergolong wajar dan diperbolehkan.

“Kami sudah menjelaskan semua kepada Komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang,” tutur Yudho. (rio/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas