Pemerintahan

Adopsi Perda, DPRD Rembang Kunker Ke Trenggalek

Diterbitkan

-

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto. (mil)
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto. (mil)

Trenggalek, Memontum – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Rembang Provinsi Jawa Tengah kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Kunjungan kerja ini dilakukan dengan tujuan membagikan ilmu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan pariwisata dan pembangunan kawasan pedesaan. Pasalnya, saat ini DPRD REMBANG masih mengajak tahan penyusunan 2 Ranperda tersebut.

Kunjungan kerja Pansus 1 DPRD Rembang ke kantor DPRD Kabupaten Trenggalek ini mendapat sambutan baik dari sejumlah anggota DPRD Trenggalek.

Menanggapi Kunker ini, Pimpinan Rapat Guswanto mengatakan jika Pansus 1 DPRD Rembang menggali banyak hal terkait pencapaian Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Advertisement

“Mengingat 2 Perda yang dimaksud sudah dijalankan di Kabupaten Trenggalek, maka Pansus 1 DPRD Rembang mencoba belajar terkait pencapaian pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan yang sudah diterapkan di Kabupaten Trenggalek, ” ucapnya, Sabtu (23/11/2019) siang.

Guswanto mengatakan jika 2 Perda tersebut juga sudah menyumbang anak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik di Kabupaten Trenggalek.

Pihaknya juga tak enggan membagikan ilmu seputar penyusunan Perda pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan seperti yang diinginkan DPRD Rembang.

“Semuanya akan kita bagikan, karena ilmu itu tidak bisa jika dipakai sendiri tanpa harus ditularkan ke orang lain. Semoga dengan ilmu yang dibagikan ini bisa bermanfaat buat kemajuan daerah tanpa terkecuali, ” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Pansus 1 DPRD Rembang Wiwin Winarto menuturkan jika Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu daerah yang berhasil menyusun dan menerapkan Perda pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan.

“Kami menilai Kabupaten Trenggalek sudah berhasil menerapkan 2 Perda ini. Sehingga saya dan tim ingin mengadopsi hal tersebut dari Trenggalek, ” katanya.

Wiwin berharap dengan menimba ilmu terkait Perda ini, bisa mengoptimalkan pembangunan kawasan pariwisata dan kawasan pedesaan di Kabupaten Rembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Trenggalek telah menerima dengan baik tim dari DPRD Rembang. Dan mau berbagi ilmu dan informasi yang dibutuhkan untuk diadopsi, ” tegas Wiwin. (mil/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas