Kota Batu

Akhir Januari Ini BPK Bakal Sambangi Keuangan SKPD Pemkot Batu

Diterbitkan

-

Akhir Januari Ini BPK Bakal Sambangi Keuangan SKPD Pemkot Batu

Memontum Kota Batu – Dari hasil entry meeting antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan pemerintah daerah seJawa Timur, pada Kamis (26/01/2023) pagi, telah memberikan jawaban bahwa BPK akan melakukan audit pemeriksaan keuangan di semua daerah. Rencana ini, juga dibenarkan Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono.

“Hari ini, BPK sudah masuk untuk melakukan pemeriksaan. Artinya, mulai pagi tadi sudah entry meeting dengan seluruh pemerintah daerah se Jawa Timur. Dimana, BPK sudah kulo nuwon (permisi) untuk melakukan tugasnya,” terangnya, Rabu (26/01/2023) tadi.

Mengenai tugas BPK yang akan ke Pemkot Batu, Sugeng menjelaskan, bahwa dijadwalkan pada akhir bulan ini atau tepatnya 31 Januari 2023, BPK bakal lakukan audit di semua SKPD Pemkot Batu. “Kalau di Pemkot Batu, itu akan dilakukan pemeriksaan tanggal 31 Januari 2023. BPK akan lakukan pemeriksaan dari data-data yang sudah kita kumpulkan,” ujarnya.

Ditanya mengenai hasil audit Inspektorat terhadap SKPD, dijelaskannya, bahwa 2022 sudah dilakukan audit terhadap sembilan SKPD. Pemeriksaan itu, terhadap beberapa SKPD yang rawan. “Yang kami periksa itu, SKPD yang mempunyai resiko penyimpangan. Beberapa yang diperiksa, adalah dari dasar Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA),” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Diuraikan Sugeng, bahwa beberapa diantaranya adalah seperti Satpol PP, Setwan, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Bagian Perpustakaan hingga perizinan. “Kalau hasil pemeriksaan 2022, sekarang dalam proses. Tahun 2023 ini memang belum, tapi diagendakan semua SKPD akan diperiksa oleh Inspektorat setelah semua kegiatan berjalan. Kami menindaklanjuti hari pemeriksaan itu, dengan memberikan rekomendasi yang kita periksa kedepannya seperti apa untuk kebaikan SKPD,” urainya.

Masih menurut Sugeng, saat BPK nanti datang ke Pemkot Batu, maka semua data SKPD yang sudah diaudit tahun 2022, maka akan diajukan lebih awal ke BPK. Sehingga, SKPD bisa kemudian meneruskan program kerjanya. (put/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas