Hukum & Kriminal
Aksi 3 LSM Unjuk Rasa Tuntut Diskualifikasi Kades Diduga Berijazah Palsu
Memontum Situbondo – Kompak 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GP SAKERA, LSM LPK, LSM KPK Situbondo ) Situbondo bersama warga Desa Battal, Kecamatan Panji menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kamis (19/9/2019) pagi.
Puluhan masyarakat yang dibantu oleh tiga LSM dalam orasinya menolak keras apabila seorang warga berinisial SD untuk mencalonkan kembali sebagai balon Kades Battal pada periode mendatang.
Warga tampak membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan “Menolak Keras Cakades Yang Pernah Memalsu Ijazah”, “Warga Desa Battal Sudah di Dholimi Dengan Seorang Kades Yang Memalsukan Ijazah”, “Diskualifikasi Buat Calon Kades Penipu Rakyat Dan Penipu Negara”, “Mohon Diusut Tuntas Kasus Pelaporan Ke Polres Situbondo”, “Jangan Loloskan Balon Kades…”.
Tidak hanya itu saja yang diorasikan. Namun mereka meminta kejelasan pada Bupati Situbondo dan mempertanyakan kasus tersebut molor sudah beberapa tahun dan diduga ada kongkalikong dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab Situbondo.
JH salah satu perwakilan warga Desa Battal pada kesempatan tersebut mengatakan, kami sengaja turun ke jalan dengan meminta bantuan kepada LSM SAKERA untuk meminta kejelasan dan mempertanyakan tindak lanjutnya sampai dimana kasus pelaporan warga tersebut.
“Kami menduga ada kongkalikong antara panitia desa dan panitia di Kabupaten pada saat pencalonan Kades Tahun 2013 lalu. Karena pada saat pencalonan kades periode pertama dulu Suryadi diduga mendaftar dengan memakai ijazah orang lain atau palsu seperti yang pernah dilaporkan LSM pada kepolisian saat itu, “tegasnya.
Ketua Umum LSM GP SAKERA Situbondo Saiful Bahri yang juga sebagai Korlap Aksi mengatakan bahwa, kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Desa Battal yang menuntut seorang warga Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo supaya mundur dari pencalonan Kepala Desa Battal mendatang.
Menurutnya, pria berinisial SD dianggap sudah tidak layak memimpin desanya lagi karena masih ada kasus dengan beberapa persyaratan saat mencalonkan kades periode pertama. Kata Saiful pula, SD diduga memakai ijazah bukan miliknya, serta hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian maupun dari Bupati Situbondo.
“Kami selaku Ketum GP SAKERA sengaja turun jalan untuk mendampingi warga Desa Battal dan berharap pada bapak Bupati Situbondo untuk mendiskualifikasi balon SD, karena sudah mendholimi rakyatnya. Serta kepada APH dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, ” pekiknya.
Dijelaskan Syaiful Bahri selaku ketua umum LSM GP SAKERA Situbondo, meminta pada semua APH lebih serius lagi menangani kasus SD pada pencalonan Kepala Desa periode pertama yang diduga telah mendaftar dengan memakai ijazah yang bukan miliknya dan diduga palsu.
“Kok masih saja mau mencalonkan lagi pada periode yang akan datang. Padahal kasusnya sampai saat ini masih belum ada titik terang dan hilang seperti ditelan bumi,” kata Syaiful.
“Informasinya pada periode mendatang SD juga mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Battal dengan memakai ijazah yang berbeda atau ijazah paket. Maka itu patut dipertanyakan juga asal-usul ijazah tersebut, jangan-jangan ada main dengan oknum pegawai Dispendikbud Situbondo, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful Bahri menegaskan bahwa kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar kasus tersebut diusut tuntas dan juga mendiskualifikasi SD pada pencalonannya jika masih belum ada kepastian hukum yang inkrah.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian ( Polres Situbondo ) agar segera memberikan kejelasan perkembangan kasusnya, karena sudah lama dilaporkan dan masih belum ada kejelasan, “pungkasnya. (im/oso)