Lamongan
Aksi Damai Gabungan Aktifis dan LSM Tolak Kenaikan PBB Ricuh
“Kalau mau meningkatkan PAD bukan begitu caranya, bukan merugikan masyarakat, masyarakat keberatan,” ucap Ilfan Aris, saat berorasi di depan kantor Bapenda.
Berbekal tuntutan itu, perwakilan demonstran akhirnya ditemui langsung Kepala Bapenda Lamongan, Hery Pranoto. Namun sayangnya, dari audiensi tersebut, massa menilai tidak menghasilkan apa-apa kendati tak menuai kesepakatan. Bahkan, saat perwakilan demonstran keluar seusai audiensi, sempat terjadi perseteruan antara massa dengan petugas keamanan yang berjaga.
Untungnya persitegangan massa dengan pihak keamanan berhasil dilerai. Sehingga, para demonstran bergegas menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan lanjutan aspirasinya kepada wakil rakyat (Anggota Dewan.red) setelah sebelumnya merasa kecewa kendati dianggap tak memperoleh apa yang mereka harapkan di Bapenda.
“Kedatangan kami ke kantor DPRD, kita minta untuk menelaah ulang Perda (peraturan daerah) serta memerintahkan kepada eksekutif untuk menghentikan. Apabila tidak dilaksanakan, kita akan menempuh jalur hukum,“ ucap Mubin.
Tepat di depan gedung rakyat, para demonstran akhirnya ditemui Wakil ketua DPRD Lamongan, Saim. Ia berjanji akan menampung semua tuntutanya dalam hal peninjauan ulang.
“Pelaksanaan peraturan daerah terkait pajak bangunan, sementara kita hentikan, menunggu tinjauan lebih lanjut,” terang Saim. (ifa/zen/nay)