Kabupaten Malang

Alasan Warga Lebakharjo Ampelgading Minta Kades Penuhi Jalan

Diterbitkan

-

Alasan Warga Lebakharjo Ampelgading Minta Kades Penuhi Jalan

Memontum-Malang – Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Sukomaju A Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading disoal warga. Pasalnya, pembangunan jalan yang menggunakan Dana Desa (DD) tersebut, ditengarai terdapat unsur penyelewengan. Dugaan tersebut muncul diawali saat salah seorang warga melihat proses pengerjaan yang dinilai tidak sesuai standar. Baik dari segi pengerjaan maupun komposisi material yang digunakan.

Warga menilai, komposisi material yang digunakan untuk membangun jalan rabat beton sepanjang 600 meter dan lebar 2,5 meter tersebut dikurangi. Hal tersebut, sontak membuat warga geram.

“Bagian ini rusak bukan barusan mas, tapi sudah sejak proses pengerjaan baru selesai beberapa hari sudah terlihat rontok dan hancur,” ujar salah seorang warga sambil menginjak-injak salah satu sisi jalan yang terlihat hancur sejak lama.

Bahkan saat sedang dalam proses, beberapa warga sempat menghentikan proses pengerjaan.

Advertisement

“Waktu itu pengerjaan sempat dihentikan oleh warga mas. Warga yang saat itu hadir di lokasi, meluapkan kekesalannya dengan menginjak sisi jalan yang sudah nampak rontok dan hancur,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah warga melakukan aksi tersebut, warga bersama Kepala Dusun Sukomaju A berupaya melakukan mediasi dengan Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Lebakharjo selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan. Dalam mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Lebakharjo, Wiyadi.

Setelah melakukan mediasi, akhirnya timbul kesepakatan, yakni, Kepala Desa Lebakharjo bersedia kembali membangun jalan rabat beton tersebut, jika ditemukan kerusakan dalam waktu kurang dari satu tahun. Namun yang disayangkan, hingga saat ini, jalan tersebut masih belum terlihat adanya perbaikan. Bahkan yang lebih memprihatinkan, warga mengaku, jalan tersebut sudah terlihat rusak saat proses pengerjaan sedang berlangsung.

Kepala Dusun Sukomaju A, Bayu membenarkan keadaan tersebut. Ia menuturkan, hingga saat ini, warga Desa Lebakharjo khususnya Dusun Sukomaju A masih menunggu jalan tersebut diperbaiki sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh Kepala Desa Lebakharjo.

Advertisement

“Dalam mediasi kala itu, akhirnya ada pernyataan dari Kepala Desa dalam bentuk surat yang ditandatangani di atas materai secara langsung oleh Pak Wiyadi (Kades Lebakharjo). Yang isinya, jika jalan rabat beton di Dusun Sukomaju A dari RT 34 sampai 33 rusak dalam waktu kurang dari satu tahun, ia siap untuk memperbaiki jalan tersebut di tahun 2018,” jelasnya.

Namun, hingga menjelang akhir tahun 2018, jalan tersebut masih belum juga diperbarui. Warga setempat berharap, pihak Pemerintah Kabupaten Malang berkenan untuk berkunjung ke Desa Lebakharjo, khususnya Dusun Sukomaju A, guna meninjau secar langsung keadaan jalan tersebut. (sur/oso)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas