Blitar
Aliansi Mahasiswa Islam Blitar Tolak Kenaikan BBM, Wabup Blitar Diajak Lesehan di Jalan Raya
Memontum Blitar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (08/09/2022) tadi. Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Blitar tersebut, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mahasiswa HMI, PMII dan IMM mendatangi kantor wakil rakyat tersebut, dengan cara long march dari perempatan Kanigoro menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan mereka melakukan aksi dorong kendaraan roda dua sebagai symbol kesengsaraan rakyat kecil akibat kenaikan harga BBM.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyatakan menolak kenaikan BBM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Mahasiswa juga meminta agar bantuan atau subsisdi harus sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa replika keranda jenazah. Selain itu, mereka membentangkan poster berisikan tuntutan penolakan BBM.
Usai orasi, mahasiswa melakukan saolat jenazah di depan keranda jenazah. Selanjutnya keranda tersebut dibakar sebagai bentuk protes atas kematian hati nurani pemerintah yang semakin mencekik masyarakat. “Kami sama – sama menolak kenaikan BBM. Kami mendukung kesejahteraan masyarakat itu yang utama,” kata ketua PMII Blitar, Agus Efendi dalam orasinya.
Para mahasiswa ditemui oleh Wabub Blitar, pimpinan DPRD hingga pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar. Mereka diajak masuk Gedung Dewan, namun mahasiswa menolak jika yang masuk hanya perwakilan saja. Akhirnya mahasiswa mengajak Wabub Blitar, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan Forkopimda Kabupaten Blitar untuk diskusi bersama dengan duduk di jalanan depan Kantor Dewan Kabupaten Blitar.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, awalnya hendak dilakukan dialog di dalam kantor DPRD bersama mahasiswa. Namun karena banyaknya peserta aksi dan terbatasnya ruang untuk dialog, akhirnya diputuskan menemui langsung para mahasiswa yang aksi di jalanan depan kantor DPRD.
“Akhirnya kita temui langsung di luar. Kita ikut duduk-duduk bareng di jalan, Forkopimda juga ikut di sana. Lalu kita buat kesepakatan nanti suratnya biar kita kirim ke pusat. Saya minta maaf bukan ini kebijakan dari kita, tapi kami sedang merumuskan kebijakan tentang bantuan terkait naiknya harga BBM yang nanti akan diawasi ketat oleh Forkopimda dan APH,” kata Wabup Rahmat Santoso di hadapan para mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM.
Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menambahkan, idealnya Pemkab Blitar turut merasakan apa yang dirasakan masyarakat dengan imbas naiknya harga BBM. “Kami turut merasakan dengan apa yang dirasakan masyarakat. Apalagi saat ini baru saja bangkit dari pandemi Covid-19,” terangnya.
Wabup Rahmat Santoso menambahkan, pemerintah pusat sudah mengkaji BBM harus naik, maka pemerintah daerah menyiapkan bantalan-bantalan sosial yang dalam waktu dekat akan diberikan. Bantuan tersebut, di luar BLT Kementerian Sosial. Dimana yang sudah menerima BLT dikesampingkan. Alokasi bantuan sosial untuk Kabupaten Blitar sebesar Rp 5,7 miliar.
“kita siapkan Rp 5,7 miliar khusus untuk Kabupaten Blitar. Kita meminta semua mengawasi dan memantau. LSM, media, mahasiswa dan APH untuk memantau bantuan sosial dampak kenaikan BBM ini, agar tepat sasaran,” jelasnya.
Orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menegaskan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang tengah dipersiapkan oleh Dinas Sosial tersebut, nantinya akan ada pengawasan secara ketat oleh Forkopimda maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH). (jar/gie)