Kota Malang
Aliansi Mahasiswa Kota Malang Tuntut Pengawalan Putusan MK dan Kedaulatan Rakyat
Memontum Kota Malang – Sekitar 4 ribu mahasiswa Kota Malang serukan aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/08/2024) tadi. Aksi yang dilakukan ini, diikuti oleh sekitar 50 aliansi mahasiswa dan mendapat pengawalan petugas.
Koordinator Lapangan HMI Cabang Kota Malang, Aksal, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan utamanya mengenai pengawalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Aksi tersebut juga menjadi bentuk protes terhadap pengkhianatan oleh lembaga perwakilan rakyat.
“Hari ini mereka yang seharusnya mewakili rakyat, malah mencederai perasaan rakyat itu sendiri,” kata Aksal.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pengesahan RUU memang sudah dibatalkan, kemarin. Namun, itu menurutnya hanya sebagai langkah yang dilakukan semata-mata untuk meredam kemarahan publik.
“Sejak tahun 2019, kami selalu dibohongi. Ini adalah pembohongan publik. Kami merasa mereka membatalkan ini hanya agar rakyat mundur dari gerakan ini,” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut disampaikan, bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah tetap mendengarkan suara rakyat dan menjalankan aturan sesuai konstitusi yang berlaku.
“Ketika Gibran diberikan putusan, DPR diam-diam saja. Sekarang, mereka berpura-pura bergerak kembali. Ini menunjukkan bahwa DPR tidak pernah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Aksal juga mengakui bahwa DPRD Kota Malang menolak audiensi dengan para aliansi tersebut. Dikhawatirkan, apabila hanya dilakukan dialog bersama dengan perwakilan aliansi saja, akan terjadi kongkalikong.
“Biarkan kami semua aliansi masuk ke gedung dewan,” ucapnya.
Aksi tersebut juga diperkirakan akan terus berlanjut dengan ekskalasi gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Menurutnya, kehadiran mahasiswa tidak pernah buta terhadap realita. “Target kami adalah menang,” imbuhnya. (rsy/sit)