Kabupaten Malang

Anak Jalanan Adiksi Game dan Rokok, Jadi Garong

Diterbitkan

-

GAME : Tersangka di Polsek Poncokusumo. (ist)

Memontum Malang —Si bocah nakal panjang tangan yang diburu anggota Reskrim Polsek Poncokusumo, akhirnya tertangkap. Bocah berinisial AK (17) itu terlibat aksi pencurian lebih di 26 lokasi. Dia mengaku, hobi main game online dan beli rokok.

Temannya, tersangka Sokip (26) warga Desa Belung RT07/RW01, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang lebih dulu disergap anggota Reskrim Polsek Poncokusumo, Selasa (10/7/2018) lalu. Sedangkan tersangka AK, baru kemarin disergap polisi.

Dalam penyidikan, tersangka AK mengaku 3 kali mencuri laptop dan 8 X mencuri ponsel di rumah kosong. Ia tidak sendirian. Selain bersama tersangka Sokip, tersangka AK memiliki tandem lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Sokip mengaku lebih 26 X mencuri dan hanya 8X menjadi eksekutor alias orang yang masuk lokasi pencurian. Sedangkan tersangka AK dituding Sokip telah belasan kali mencuri. Kadang, Sokip menjadi pengawas dan bergantian dengan AK.

Advertisement

Kata tersangka Sokip, AK pernah menyatroni 2 Sekolah Dasar Negeri di Poncokusumo. Diantaranya di Wates dan Belung. Sokip sendiri mengaku uangnya digunakan untuk memenuhu kebutuhan sehari-hari. Ponsel-ponsel curian dijual di Rombengan Malam (Roma) Malang.

Sementara itu, hasil penjualan ponsel curian dibagi menjadi dua. Kadang tersangka AK menerima uang Rp 250 ribu, kadang menerima Rp 300 ribu. Selain penjualan ponsel, keduanya juga membagi hasil uang curian tunai. Pernah, tersangka Sokip mencuri uang sebesar Rp 2 juta di rumah korban, warga Belung.

Dikonfirmasi lewat ponsel, Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi membenarkan pihaknya telah mengamankan dan memeriksa keterangan tersangka AK. Lantaran di bawah umur, tersangka dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas