Kabupaten Malang

Ancam Bunuh Bawa Pancor Bisa Masuk Bui

Diterbitkan

-

BUI : Tersangka dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Emosi masalah tuduhan penggelapan membuat tersangka Lestari (68) gelap mata. Ia menenteng senjata tajam jenis pancor sambil mengancam nyawa ke seorang warga.

Minggu (4/11/2018) pukul 13.00, tersangka menemui  Handoyo (61) di Jalan Duku RT02/RW03, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka membawa pancor sembari mengamuk pada Handoyo.

BUI : Tersangka dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

BUI : Tersangka dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

Terima informasi warga, anggota Reskrim Polsek Turen segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka Lestari yang mengaku warga Jalan Genitu RT04/RW04, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Dikonfirmasi lewat ponsel, Iptu Hari Eko Utomo, MH, Kanit Reskrim Polsek Turen menjelaskan jika kejadian diawali masalah tudingan penggelapan sepeda motor.

“Dari tudingan itu, tersangka marah lalu mengancam korban. Tersangka kami amankan dan sita barang bukti pancor,” ungkap Hari Eko Utomo MH kepada Memontum.com, Senin (5/11/2018) siang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas