Kabupaten Malang

Pembongkaran Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi, PT KAI Beri Lampu Hijau

Diterbitkan

-

Tatok Irawanto Camat Gondanglegi(Dok)

Memontum Malang—-Rencana alih fungsi lahan eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sedikit menemui titik terang. Meskipun pembongkaran sejumlah bekas bangunan eks lokalisasi belum dilaksanakan,tetapi itu sudah ada lampu hijau dari PT Kereta Api Indonesia(KAI)selaku pemilik lahan. Camat Gondanglegi, Tatok Irawanto mengatakan bahwa PT KAI selaku pemilik lahan tersebut sebetulnya telah memberikan lampu hijau untuk pembongkaran bangunan di eks lokalisasi tersebut.

Namun, untuk realisasi pembongkaran bangunan, pihak Kecamatan Gondanglegi masih perlu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP Kabupaten Malang. “PT KAI sudah oke kok mas. Tinggal yang bersangkutan saja kok,” kata Tatok, Selasa (6/11/2018)siang tadi.

Rencana pembongkaran bangunan eks lokalisasi Girun sendiri sebenarnya telah dicanangkan sejak tempat prostitusi itu ditutup pada 2014 lalu. Tapi, koordinasi yang kurang intensif antara pihak-pihak terkait membuat rencana pembongkaran bangunan itu belum terealisasi hingga sekarang.

Merujuk pada wacana pihak pemerintah Kecamatan Gondanglegi sebelum-sebelumnya, ada gagasan untuk menjadikan eks lokalisasi tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan taman bermain anak-anak. Tapi hal itupun masih sebatas wacana.

Advertisement

“Dulu kan mau di bongkar terus mau dibuat taman anak-anak gitu, tapi sampai sekarang belum,” terang pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gedangan ini.
Lanjut Tatok,pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan bila rencana alih fungsi lahan menjadi taman anak-anak dan ruang terbuka itu tetap dijalankan kedepan.

“Nah itu kan perlu pemikiran. Dulu kan saya itu dengan mas Subur mau dibuat taman anak-anak, tapi keburu pindah semua. Ya kalau mau dilanjutkan monggo-monggo saja, tapi ya nunggu pihak sana,” tandasnya.

Seperti diketahui, eks lokalisasi Girun merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Malang. Selama puluhan tahun, Girun menjadi tempat bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk mendapat pelanggan pria hidung belang. Namun, pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup Girun bersama lokalisasi-lokalisasi lainnya yang ada di Kabupaten Malang. (Sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas