Kota Malang
Anggota DPRD Terpilih Wajib Serahkan LHKPN, KPU Kota Malang Sebut Baru Dua Partai yang Lengkap
Memontum Kota Malang – Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi 45 anggota terpilih DPRD Kota Malang, sebagaimana yang disampaikan KPU, tidak sepenuhnya direspon positif. Buktinya, hingga hari ini baru dua partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengatakan bahwa dari sembilan Parpol yang telah berhasil memperoleh kursi anggota di legislatif, hanya dua partai yang lengkap. Yaitu, Partai Golkar dan Gerindra. Sementara tujuh partai lainnya, ada yang belum menyerahkan sama sekali dan beberapa nama sudah menyerahkan.
“Yang sudah lengkap, itu Partai Golkar dan Gerindra. Kemudian Nasdem, itu sudah menyerahkan tapi hanya dua nama dan PDI-Perjuangan baru satu nama. Yang belum sama sekali, itu ada PAN, PSI, PKS dan Partai Demokrat,” kata Toyib, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/07/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa batas pengumpulan LHKPN tersebut yakni pada Kamis (01/08/2024) sampai dengan Jumat (02/08/2024) mendatang. Itu karena, pelantikan DPRD Kota Malang terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga :
“Semua partai sebenarnya sudah tersurati. Kami dari KPU Kota Malang, juga telah melakukan koordinasi intensif dengan para partai politik, untuk mengingatkan kembali para anggota terpilih yang belum menyampaikan dokumen tersebut,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa kepatuhan prosedur penyerahan LHKPN, itu bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di Kota Malang. Apabila tidak melaporkan LHKPN, tentu ada konsekuensi yang harus diterima.
“Kalau LHKPN nya belum dilaporkan kepada kami, ya mereka tidak akan dilantik pada waktu pelantikan. Meskipun, itu tidak menggugurkan pelantikannya,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi anggota terpilih DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029, PDI-Perjuangan mendapatkan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 6 kursi serta Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN dengan 1 kursi. (rsy/sit)