Kota Malang

Angka Putus Sekolah Tinggi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Sampaikan Beberapa Langkah Strategi

Diterbitkan

-

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Angka putus sekolah di Kota Malang yang saat ini terbilang cukup tinggi, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2021 hingga 2023, terus mengalami peningkatan. Baik, itu di usia 16 hingga 18 tahun atau pun 13 hingga 15 tahun.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyampaikan bahwa tingginya angka putus sekolah itu disebabkan karena peserta didik yang menganggap sekolah itu tidak penting. Karena itu, pihaknya menyampaikan beberapa strategi untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Salah satunya, yaitu perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu mengenai alasan putus sekolah. Karena alasan dari peserta didik, itu banyak yang dari keluarganya sendiri, lingkungan dan finansial. Setelah pemetaan tersebut, baru kita bisa mengkonsep strategi dan kebijakannya seperti apa,” kata Amithya, Sabtu (23/03/2024) tadi.

Dikatakannya, jika penambahan sekolah bukan menjadi solusi untuk mengurangi angka putus sekolah. Namun, pemberian edukasi kepada orang tua siswa menjadi hal yang terpenting. Akan tetapi, dalam pemberian edukasi tersebut dibutuhkan dari banyak pihak terkait.

Advertisement

Baca juga :

“Pemberian edukasi itu bukan hanya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang saja, tetapi bisa saja dari psikologi orang tua, peserta didik, atau melibatkan yang lain untuk konsultasi ataupun peningkatan kapasitas,” ucapnya.

Kemudian, saat disinggung penyebab putus sekolah karena faktor ekonomi, Amithya mengatakan jika dalam hal tersebut perlu dilakukan pemahaman terlebih dahulu. Sebab, persoalan finansial tidak hanya berkaitan dengan kekurangan dana saja, namun prioritas pengeluaran dan kebutuhan mengenai pendidikan juga perlu dipertimbangkan.

“Karena finansial itu tidak sesederhana itu. Tetapi prioritas budget seperti apa, karena memang dirasa ada kebutuhan lain yang lebih penting dan dirasa biaya pendidikan cukup mahal. Nah untuk itu kita akan evaluasi kembali. Begitu juga dengan beasiswa tepat sasaran,” tambahnya.

Advertisement

Selain itu, Amithya juga meminta agar trayek mengenai transportasi atau akomodasi untuk para siswa ke sekolah bisa dibenahi kembali.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPS Kota Malang, tercatat peningkatan Angka Putu Sekolah selama periode 2021-2023. Di kelompok usia 16-18 tahun, pada tahun 2021 Angka Putus Sekolah meningkat dari 15,70 persen menjadi 19,10 persen pada tahun 2023. Sedangkan di kelompok usia 13-15 tahun, Angka Putus Sekolah turun dari 3,39 persen pada 2021 menjadi 0,00 persen pada 2022, namun naik kembali menjadi 1,46 persen pada 2023. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas