Kota Malang
Antisipasi Lonjakan Kegiatan Publik, DLH Kota Malang Ajukan Penambahan Mobil Toilet

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menambah armada mobil toilet atau toilet portable, guna memenuhi kebutuhan sanitasi masyarakat yang terus meningkat. Hal itu, dikatakan Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.
Pria yang akrab disapa Raymond, itu menyampaikan bahwa saat ini DLH Kota Malang hanya memiliki dua unit mobil toilet hasil pengadaan lama sejak 2017. Jumlah tersebut, dinilai tidak lagi memadai untuk mengakomodasi kebutuhan sanitasi, terutama saat berlangsungnya kegiatan masyarakat dalam skala besar.
“Selama ini kami selalu kekurangan. Apalagi, dengan kondisi Alun-Alun Merdeka yang sudah selesai direvitalisasi. Sehingga, salah satu kegiatan akan kembali terpusat di sana. Ini tentunya membutuhkan tambahan toilet portable secara insidentil,” ujar Raymond, Senin (02/02/2026) tadi.
Ditambahkannya, penambahan mobil toilet akan diajukan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bank Jatim. Dalam hal ini, akan diusulkan penambahan sebanyak dua hingga tiga unit, meski jumlah pasti masih menunggu persetujuan dari pihak pemberi CSR.
“Kami mengajukan dua sampai tiga unit. Nanti disetujui berapa, itu masih menunggu,” paparnya.
Baca juga :

Dikatakannya, bahwa mobil toilet tersebut akan digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan kegiatan. Setelah kegiatan selesai, unit toilet portable akan kembali ditarik dan tidak ditempatkan secara permanen.
“Kebutuhan mobil toilet akan terus meningkat, seiring dibukanya kembali Alun-Alun Merdeka untuk publik pasca revitalisasi. Karena itu kami perlu mengantisipasi dari sisi sanitasi,” tuturnya.
Tingginya kebutuhan mobil toilet, ungkapnya, juga tercermin dari capaian pendapatan retribusi daerah. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Wali Kota Malang pada Mei 2025, retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus tercatat melampaui target hingga 610 persen. Dalam laporan tersebut disebutkan, lonjakan terjadi akibat tingginya permintaan sewa mobil toilet untuk berbagai kegiatan sepanjang 2024, dengan total pendapatan retribusi mencapai Rp 36,6 juta.
Sementara itu, dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, target retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus ditetapkan sebesar Rp 50 juta. (rsy/sit)










