SEKITAR KITA
AP4 Demo DPRD, Minta Panggil Timkor BPNT
Memontum Pamekasan – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Pamekasan (AP4), menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Pamekasan, Rabu (07/10/20). Kedatangan mereka untuk menuntut wakil rakyat memanggil tim kordinasi (Timkor) bantuan pangan non tunai (BPNT).
Pasalnya, program BPNT disinyalir banyak masalah. Selain bermasalah praktek dilapangan juga melanggar Peraturan Umum (Perum) di sejumlah Kecamatan. Utamanya, Kecamatan Kadur. Kecuali, Desa Bangkes dan Bungbaruh.
Korlap AP4 Basri dalam orasinya menyebutkan, persoalan BPNT di Kecamatan Kadur di antaranya terkait pemaketan. Basri menilai, praktik yang dilakukan selama ini dengan menyediakan komoditi sembako yang sudah dipaketkan terlebih dahulu oleh agen-agen.
Dengan begitu, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak mempunyai keluasaan untuk menentukan pilihannya sendiri. Apabila KPM mengambil beras premium 1 kilogram. Lalu, mendapat kacang 1/4 kilogram dan telur 1 kilogram. “Lalu ada intervensi oleh pihak ketiga terhadap agen-agen penyedia komoditi. Nah ini menyebabkan harga satuan sembako tidak sesuai dengan harapan,” kata Bisri.
Akibat intervensi pihak ketiga terhadap agen, membuat para agen tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan komoditi dan harga satuan sembako. Tidak hanya hanya itu, kualitas sembako yang dalam hal ini beras dan kacang sengat memprihatikan.
Bisri meminta DPRD Pamekasan untuk memanggil pihak terkait baik timkor, suplyer beras, dan kacang untuk dilakukan evaluasi. “Kami minta kepada Dewan harus dievaluasi dan kita libatkan dalam artian kita didiskusikan dalam forum bersama,” teriak Bisri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam di hadapan massa aksi mengatakan, akan segera memanggil pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat komisinya akan memanggil pihak yang disebut massa. “Izinkan kami memanggil pihak yang terlibat untuk mencari solusi dan solutif. Termasuk temen-temen aspirator akan kami libatkan juga, agar aspirasi ini menjadi terang menderang dan bisa diselesaikan bersama,” janjinya. (adi/syn)