Kota Malang

Atasi Macet, Parkir Kawasan Madrasah Jalan Bandung Diuji Berlakukan Sistem 30 Derajat

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang—– Bertempat di ruang rapat walikota malang pada hari Rabu (16/1/2019) telah dilaksanakan audiensi antara Walikota Malang, Sutiaji dengan Kepala Sekolah di sekitaran Jalan Bandung Malang. Turut hadir mendampingi Walikota Sutiaji adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan beberapa OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agama Kota Malang, Forum Komunikasi Lalu Lintas, Camat Klojen, Lurah Penanggungan serta Bagian Humas.

Dalam arahannya, Walikota Sutiaji menyampaikan bahwa kemacetan di wilayah kawasan Jalan Bandung harus segera dicarikan solusinya. “Kita duduk bersama saat ini untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak” ujar Sutiaji.

Dari berbagai masukan yang telah disampaikan selama audiensi berlangsung, maka disepakati beberapa point untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, antara lain; pada pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir; setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat; Sepeda motor dilarang untuk parkir di sepanjang jalan dan harus dimasukkan di halaman sekolah.

Aturan tersebut akan mulai diberlakukan terhitung sejak hari senin mendatang tanggal 21 Januari 2019 dan akan di uji berlakukan selama 1 bulan. “Selama 1 bulan tersebut, saya memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan evaluasi secara harian serta melaporkannya pada saya” tegas Sutiaji.

Advertisement

Saya berharap, lanjut Sutiaji, dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran wilayah Jalan Bandung; dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang. (hms/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas