Kota Malang

Audiensi bersama DPRD, Komunitas Pecinta Kucing Kota Malang Sampaikan Poin Aspirasi

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Komunitas Peduli Kucing Kota Malang saat melakukan audiensi bersama dengan DPRD Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Komunitas Peduli Kucing Kota Malang menggelar audiensi bersama dengan DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2025) tadi. Audiensi itu, menjadi jujugan penyampaian aspirasi bagi para pecinta kucing, yang menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari meningkatnya populasi kucing liar hingga kasus peracunan yang menimbulkan keprihatinan.

Ketua Cat Lovers RW 08 Kelurahan Sawojajar, Rudianto, mengatakan bahwa komunitasnya membawa beberapa poin penting yang dibahas. Diantaranya, pengendalian populasi kucing, penanganan kasus pembuangan kucing dan kebutuhan shelter yang layak di Kota Malang.

“Kami ingin pemerintah daerah hadir dalam upaya pengendalian populasi kucing. Salah satu solusi paling efektif adalah program steril kucing liar gratis, yang didukung oleh APBD. Selama ini, komunitas sudah berupaya mandiri melakukan sterilisasi, tapi biayanya sangat besar dan daya tampung kami terbatas,” ujar Rudianto.

Selain itu, komunitas juga menyoroti maraknya kasus peracunan kucing yang terjadi di berbagai wilayah Kota Malang dalam setahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, pada Oktober 2024 tercatat 16 kucing mati di kawasan Danau Maninjau Sawojajar, Januari–Februari 2025 sekitar 20 ekor di wilayah Lowokwaru, dan Mei 2025 sekitar 15 ekor di Bunulrejo.

Advertisement

“Semua kasus kucing mati tersebut, menunjukkan ciri serupa dan diduga kuat akibat keracunan,” tambahnya.

Dalam hal ini, Komunitas Peduli Kucing berharap agar Pemkot Malang dapat menindaklanjuti fenomena tersebut dengan langkah tegas. Termasuk juga, melakukan edukasi kepada masyarakat dan penerapan sanksi pidana bagi pelaku penyiksaan hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 302 KUHP.

Baca juga :

“Kami juga mendorong agar Pemkot Malang dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang pembuangan dan perlindungan kucing di wilayah perkotaan. Selain itu, kami juga memohon dukungan agar pemerintah bisa menyediakan lahan dan bangunan untuk shelter kucing. Saat ini penampungan yang ada dikelola secara mandiri oleh perorangan dan komunitas kecil, tapi kondisinya sudah tidak sanggup menampung karena keterbatasan lahan, biaya sewa, pakan, dan perawatan,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan apresiasinya kepada komunitas pecinta kucing atas kepedulian mereka terhadap isu lingkungan dan kesejahteraan hewan. Pihaknya menegaskan, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pihak eksekutif, khususnya terkait alokasi anggaran dan penguatan kolaborasi dengan para relawan.

Advertisement

“Kami menerima aspirasi dari semua kalangan, termasuk para pecinta hewan. Harapan kami, apa yang disampaikan teman-teman bisa kami teruskan ke eksekutif agar lebih diperhatikan. Alokasi anggaran untuk Puskeswan kalau bisa diperbesar, jangan hanya formalitas,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, dokter hewan dan komunitas lokal menjadi kunci utama agar pengendalian populasi dan penanganan hewan liar bisa lebih efektif. Akhdiyat juga mengapresiasi, langkah audiensi tersebut sebagai inisiatif pertama kalinya yang dilakukan komunitas pecinta hewan di Kota Malang melalui jalur resmi DPRD.

“Selama dua periode saya di dewan, ini pertama kalinya menerima langsung aspirasi dari pecinta hewan, khususnya kucing. Ke depan, kami dorong agar komunikasi semacam ini terus berlanjut, supaya solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh persoalan di lapangan,” imbuh Akhdiyat. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas