Lumajang
Awas! Jembatan Jalan Kabupaten di Desa Tumpeng Lumajang Rawan Ambruk
Memontum Lumajang – Memprihatinkan. Begitulah kondisi Jembatan Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Jembatan desa yang masuk dalam jalan kabupaten, itu kondisinya seolah kokoh. Sementara realitanya, saat dilakukan pengecekan ternyata rawan ambruk. Kondisi itulah, yang sontak mengundang perhatian warga.
Disampaikan warga setempat, Suci, bahwa cepatnya usia jembatan menjadi rawan ambruk, tidak terlepas dari banyaknya truk yang melintas. Utamanya, kendaraan dengan bermuatan pasir, yang setiap hari berlalu lalang. Meski pun kini kondisi jembatan sudah nyaris ambruk, namun lalu lintas kendaraan tetap ramai. Itu karena, jalan tersebut merupakan jalan alternatif utama atau penghubung Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Pasrujambe dengan Kecamatan Senduro dan Kota Lumajang.
Baca juga:
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
- Miliki Masterplan Drainase, Persoalan Banjir di Kota Malang Bakal Tertangani
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Bupati Sampaikan Enam Prioritas
“Kemungkinannya karena banyak truk pasir yang lewat melebihi tonase. Sehingga, jembatan menjadi cepat rusak. Jembatan itu, pada bagian tengahnya sudah berlubang. Sehingga, jika tidak cepat diperbaiki, maka bisa dipastikan tinggal menunggu waktu. Bahkan, warga sampai memberi pohon kelapa lalu menimbun dengan tanah uruk di posisi tersebut,” ujar Suci kepada memontum.com, Rabu (24/05/2022) tadi.
Kepala Desa Tumpeng, Muhammad Deni Purwadi, saat dikonfirmasi terpisah terkait kondisi jembatan mengatakan bahwa jembatan itu merupakan jalan kabupaten. Karenanya, pihak desa sudah mengkomunikasikan dengan pihak atau dinas terkait.
“Karena jembatannya berlubang, ya akhirnya warga yang menimbun atau menguruknya. Saya juga sudah menyampaikan pada pihak kecamatan maupun pihak terkait, tentang bagaimana penanganannya. Karena yang kita takutkan, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan,” terangnya. (adi/sit)