Situbondo
Babinsa Koramil Panarukan, Imbau Remaja Tidak Nongkrong Larut Malam

Memontum Situbondo – Untuk menjaga keamanan lingkungan Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Sertu Eko Wahyudi membatasi remaja nongkrong larut malam. Hal tersebut di ungkapkan saat nongkrong dan ngopi bersama kelompok pemuda Desa Sunber Kolak Kecamatan Panarukan, Situbondo. Selasa malam (22/10/18).
Sertu Eko Wahyudi mengatakan, ngopi bareng dengan kelompok para pemuda tersebut dalam rangka pengecekan situasi wilayah dengan cara mendatangi langsung para remaja.
“Kami menghimbau dan melarang kepada remaja dan pemuda untuk tidak menongkrong sampai larut malam yang akan memicu timbulnya tindak kejahatan seperti tawuran”. Katanya.
Selain itu Sertu Eko Wahyudi juga memberikan arahan kepada para pemuda tentang pentingnya pergaulan, yaitu untuk menjaga keakraban antar teman dan memanfaatkan waktu luang sambil saling berbagi wawasan yg positif sebagai bekal membangun pribadi yg membanggakan untuk diri sendiri, orang tua, bahkan lingkungan dari obrolan teman yg lebih baik dan mengambil contoh dari seorang pemuda yang sudah berhasil mensukseskan dirinya.
“Akan tetapi dalam sebuah pergaualan atau tongkrongan pada malam hari harus mengerti tentang batasan yaitu mulai dari jam malam, kegiatan yang tercela yang dapat merugikan diri dan orang lain, dengan adanya kepedulian untuk saling mengingatkan satu sama lain. Tidak ada larangan dalam sebuah pergaulan baik di rumah ataupun di tempat tongkrongan selagi itu dijadikan ajang kegiatan yg positif (membangun) dan tidak mencemari lingkungan dgn kegiatan yg dapat meresahkan orang lain”. Imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 0823/05 Panarukan Kapten Inf Joni Kriswanto mengatakan, Tujuan Babinsa memberikan memotifasi agar para remaja mampu bangkit dari pergaulan yang negatif menuju pergaulan yang positif sehingga menjadi pemuda – pemuda yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan bagi lingkungan, Menjadikan kondisi lingkungan selalu kondusif dengan adanya masyarakat yang hidup guyub rukun serta terhindar dari kejadian kriminal yang disebabkan oleh kesalahan pergaulan remaja yang kurang menguntungkan. (Yud/yan)












